Pansus DPRD Medan Finalisasi Rekomendasi Peningkatan PAD, Jangan Sampai Potensi Pendapatan Cuma Jadi Angka di Atas Kertas

Pansus DPRD Medan Finalisasi Rekomendasi Peningkatan PAD, Jangan Sampai Potensi Pendapatan Cuma Jadi Angka di Atas Kertas

MEDAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan memasuki tahap akhir pembahasan. Dalam rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jumat (14/08/2026), Pansus mematangkan rekomendasi yang akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri para anggota Pansus DPRD Kota Medan.

Finalisasi ini menjadi tahap penting sebelum rekomendasi Pansus dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Artinya, pembahasan tidak lagi sekadar mencari apa saja sumber PAD, tetapi bagaimana potensi pendapatan tersebut benar-benar dapat dioptimalkan dan memberi dampak terhadap pembangunan kota.

PAD memang selalu terdengar sederhana: pendapatan yang dikumpulkan daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. Namun dalam praktiknya, menggali PAD bukan perkara memasang target setinggi mungkin lalu berharap angka di APBD tumbuh sendiri.

Ada persoalan pendataan, pengawasan, kepatuhan wajib pajak dan retribusi, hingga efektivitas pengelolaan berbagai sumber pendapatan daerah. Jika pengawasan longgar, potensi PAD bisa saja besar di atas kertas, tetapi kecil ketika masuk ke kas daerah.

Karena itu, rekomendasi Pansus menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel.

Rapat finalisasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyempurnakan seluruh hasil pembahasan Pansus sebelum rekomendasi resmi disampaikan dalam rapat paripurna.

Di titik ini, pekerjaan Pansus memang belum sepenuhnya selesai. Rekomendasi yang nantinya dibacakan dalam paripurna harus menjadi lebih dari sekadar dokumen formal yang kemudian tersimpan rapi di lemari birokrasi.

Sebab, ukuran keberhasilan peningkatan PAD bukan hanya bertambahnya angka target dalam APBD. Yang jauh lebih penting adalah apakah potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal benar-benar berhasil digali, apakah kebocoran dapat ditekan, dan apakah tambahan pendapatan itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang lebih baik.

Dengan finalisasi ini, Pansus DPRD Kota Medan selanjutnya akan membawa rekomendasi peningkatan PAD tersebut ke Rapat Paripurna untuk disampaikan secara resmi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *