Pansus PAD DPRD Medan, Dari Mall ke Apartemen: Ketika Sampah Ikut Diperhitungkan dalam PAD

Politik12 Dilihat

Medan — Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan turun langsung ke lapangan, bukan untuk belanja atau sekadar menikmati fasilitas kota, melainkan untuk satu hal yang sering luput dari perhatian: retribusi sampah, Selasa (10/03/2026).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh El Barino Shah, bersama para anggota Pansus lainnya, menyambangi sejumlah pusat perbelanjaan dan apartemen di Kota Medan. Tempat-tempat yang biasanya ramai dengan aktivitas konsumsi, kini menjadi lokasi diskusi serius tentang sesuatu yang tersisa setelahnya—sampah.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Sun Plaza Mall, Cambridge Apartmen & Mall, Manhattan Apartment & Mall, serta Focal Point Apartment & Mall. Daftar yang terdengar seperti rute akhir pekan, namun kali ini dengan agenda yang sedikit lebih… administratif.

Tujuan kunjungan ini jelas: pengawasan, evaluasi, dan optimalisasi pelayanan serta penerimaan retribusi sampah. Sebuah topik yang mungkin tidak terlalu glamor, tetapi justru penting—karena di balik gemerlap mall dan megahnya apartemen, selalu ada urusan yang harus dibereskan setelah aktivitas selesai.

Dalam nuansa Horatian yang santai, kunjungan ini menghadirkan ironi ringan: tempat-tempat yang identik dengan kenyamanan dan gaya hidup modern kini menjadi titik pembahasan soal limbah. Sebuah pengingat bahwa setiap kemewahan selalu punya “jejak” yang harus dikelola.

Para pengelola mall dan apartemen pun turut hadir, berdiskusi bersama Pansus. Percakapan berlangsung serius, namun tetap dalam suasana yang bersahabat—karena pada akhirnya, semua pihak memiliki kepentingan yang sama: lingkungan yang tertib dan penerimaan daerah yang optimal.

Menariknya, retribusi sampah kini menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD. Sebuah pendekatan yang menunjukkan bahwa bahkan hal-hal yang sering dianggap sepele pun memiliki nilai—asal dikelola dengan baik.

Namun tentu saja, seperti banyak agenda lainnya, kunci utamanya bukan hanya pada kunjungan atau diskusi, tetapi pada tindak lanjutnya. Karena sampah, seperti masalah lainnya, tidak cukup hanya dibahas—ia harus benar-benar ditangani.

Pada akhirnya, kunjungan kerja ini menjadi pengingat sederhana: bahwa membangun kota tidak selalu dimulai dari hal besar. Kadang, justru dimulai dari hal-hal kecil—yang jika dikelola dengan serius, bisa memberikan dampak yang tidak kecil pula.

Dan jika setelah ini pengelolaan sampah menjadi lebih tertib dan kontribusinya terhadap PAD meningkat, maka kunjungan ini bukan sekadar agenda lapangan—melainkan langkah kecil menuju kota yang lebih bersih dan, tentu saja, lebih tertata.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *