Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD, Jangan Berhenti Jadi Daftar Usulan
MEDAN — Reses anggota DPRD Sumatera Utara bukan sekadar agenda turun ke daerah, bertemu konstituen, mencatat keluhan, lalu kembali ke gedung dewan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun di lapangan kini ditunggu tindak lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Sumut melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam menyusun prioritas pembangunan agar program pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).
“Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Surya.
Menurut Surya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan yang ditunggu realisasinya. Karena itu, Pemprov Sumut akan melakukan pemetaan dan menyusun skala prioritas sebelum aspirasi tersebut dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak sekadar menjadi tumpukan catatan yang rapi di atas meja. Sebab, masyarakat tentu lebih membutuhkan jalan yang diperbaiki, layanan publik yang membaik dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya ketimbang sekadar mendengar bahwa aspirasinya sudah “ditampung”.
Aspirasi Harus Bertemu Anggaran
Surya menjelaskan, reses merupakan kegiatan terjadwal yang diatur dalam tata tertib DPRD. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi konstituen secara periodik, bertukar informasi, berinteraksi langsung dengan masyarakat serta menghimpun masukan mengenai kebutuhan pembangunan.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses perumusan program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui kolaborasi Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut.
“Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota,” kata Surya.
Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi penting agar kebutuhan yang ditemukan di lapangan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.
Namun, proses tersebut tentu membutuhkan prioritas. Tidak semua usulan dapat sekaligus dikerjakan dalam satu waktu. Karena itu, kemampuan memilah kebutuhan yang paling mendesak menjadi bagian penting dari proses perencanaan.
Surya juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan kegiatan reses, menyampaikan laporan hasilnya serta menjelaskan dan menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan Pemprov Sumut kepada masyarakat.
Ia berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD Sumut terus diperkuat untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan.
“Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,” kata Surya.
Tak Semua Aspirasi Ada di Tangan Pemprov
Sebelumnya, tim reses dari daerah pemilihan (dapil) 1 hingga 12 telah menyampaikan laporan hasil reses masing-masing.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Juru bicara Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah, meminta Pemprov Sumut terus memperkuat sinergi dengan DPRD Sumut dalam pembahasan perencanaan pembangunan, khususnya melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Menurutnya, tidak seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Sebagian di antaranya berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah kabupaten maupun pihak lainnya.
“Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga pemerintah, BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,” kata Alfiansyah.
Kondisi tersebut membuat tindak lanjut aspirasi membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dicatat sebagai bahan pembahasan, tetapi harus dipetakan berdasarkan kewenangan, kebutuhan, urgensi dan kemampuan anggaran.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan reses bukan seberapa banyak aspirasi yang berhasil dihimpun, melainkan seberapa banyak kebutuhan masyarakat yang benar-benar menemukan jalan menuju penyelesaian.
Sebab bagi warga, “sudah ditampung” bukanlah garis akhir. Itu baru nama lain dari pekerjaan rumah yang belum selesai.(***)






