Penandatanganan Dana Hibah Infrastruktur Dikatakan Hoaks, Wabub Blitar Akan Lapor Ke Bareskrim Polri

Matabangsa30 Dilihat

Matabangsa.com – Blitar : Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Sekjen Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fattah akan melaporkan kasus penandatanganan MoU dana hibah infrastruktur dengan Kementerian PUPR ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya dan Pak Sekjen pasti akan mengusut tuntas masalah ini. Sudah janjian ini akan kita usut tuntas, bagaimana surat ini bisa keluar, bagaimana tanda tangan dia (Sekjen) bisa dipalsu,” beber Rahmat, Selasa (26/04/22).

MoU yang dianggap Hoax

Rahmat mengatakan pada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang dana hibah infrastruktur sebesar Rp 229,5 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di Blitar yang ditandatangani kedua pihak Kamis (14/04/22) di Jakarta. Selang beberapa hari setelah penandatanganan, Pemerintah Kabupaten Blitar menyebarkan informasi adanya kesepakatan itu kepada wartawan dan mengunggah foto momen penandatanganan di salah satu akun media sosial. Dan pada Senin (18/04/22), Sekjen Kementerian PUPR menyampaikan bantahan terkait adanya kesepakatan itu dan menyebutkan langkah Pemerintah Kabupaten Blitar menyebarkan informasi tersebut sebagai penyebaran hoaks.

Menurut Rahmat, peristiwa penandatanganan kesepahaman (MoU) yang kemudian tidak diakui oleh Sekjen Kementerian PUPR itu merugikan dua belah pihak dalam hal ini Pemkab Blitar dan Kementerian PUPR.

“Jelas yang dirugikan kan dua tempat, Kabupaten Blitar dan Kementerian PUPR. Sebab bagaimana bisa Kementerian sebesar itu bisa kecolongan, kita tanda tangan juga di sana kan, njenengan (anda) tahu sendiri,” jelas Rahmad.

Rahmat menceritakan proses menuju pelaksanan penandatanganan MoU tersebut berlangsung cepat. Bahkan undangan dari Kementerian PUPR kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk datang ke Kantor Kementerian PUPR di Jakarta disampaikan secara mendadak.

“Dan surat itu dikeluarkan mepet, undangan itu juga mepet, jadi kita belum sempat apa-apa. Mungkin karena euforianya kita jadi kurang kontrol lah,” kata Rahmad, Selasa.)$

Dan tentang pemalsuan tanda tangan Sekjen Kementerian PUPR pada nota kesepahaman ini, Wabub Rahmat Santoso ketika ditanya mengaku mendapatkan penjelasan dari Sekjen Kementerian PUPR tentang adanya pemalsuan ini.(c-git).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *