Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Diduga Penipuan Masuk Polisi

 

Matabangsa.com – Medan: Penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati alias NW.

NW ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Dijelaskan Hadi, bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar. Polda Sumut terus mendalami kasus ini,” pungkas Hadi. (Ded/red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top