Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah

Matabangsa17 Dilihat

Matabangsa-Medan: Seorang diduga pencuri spesialis bongkar rumah, Taufik Akbar Harahap (24) diringkus personil Polsek Medan Area di rumahnya. Warga Jalan Jermal XV Gang Pane Kel Denai Kecamatan Medan Denai.

Taufik diringkus Sabtu, 14 Maret 2020 bersama barang beberapa barnag bukti, 2 unit laptop Lenovo dan Hanphone Xiomi.

Pencurian itu terjadi saat Salvani Alfitri Pane (17) dan kakaknya Syera Wulandari Zein (28) sedang tidur di rumah mereka di Jalan Menteng VII Komplex Griya Jermal Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Senin 2 Maret 2020.

Saat itu, diam-diam pelaku mendekati kediaman korban. Dengan menggunakan parang, pelaku mencongkel pintu dapur dan masuk ke dalam kamar korban.

Kemudian mengambil 2 unit laptop dan 1 hanphone yang sedang dicas di kamar dan kabur dari pintu belakang.

Pagi harinya korban terbangun dan melihat laptop dan hpnya raib. Kedia korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Medan Area.

Personil yang menerima pengaduan korban langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, petugas mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya saat berada di kediamannya.

Kepada personil Polsek Medan Area pelaku mengaku menjual hasil curianya kepada seorang penadah seharga Rp 1.7 juta.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area.

“Pelaku dijerat Pasal 363 pencurian bongkar rumah dengan ancaman di atas 7 tahun penjara, ” kata Faidir. (surya/pewarta/dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *