Prof Eggi Sudjana Ultimatum Wali Kota Medan: “Copot Dirut PUD Pasar atau Siap Hadapi Jalur Hukum”

Blog6 Dilihat

matabangsa.com-Medan: Tekanan terhadap Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggi Ramadan, kian panas. Kali ini datang langsung dari advokat senior Profesor Dr. Eggi Sudjana SH.,M.Si yang melontarkan kritik tajam sekaligus ultimatum kepada Wali Kota Medan agar segera mengambil langkah tegas.

 

Dalam pernyataannya, Profesor Eggi Sudjana menegaskan kepada awak media saat konfrensi Pers di depan pintu utama Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan Sumatera Utara bahwa kehadirannya bukan sekadar sebagai pengamat, melainkan memiliki legitimasi hukum sebagai advokat yang termasuk aparat penegak hukum (APH) Jumat siang 17-04-2026.

 

“Sebagai advokat, kami ini penegak hukum sejajar dengan Polisi, Jaksa, dan Hakim. Maka kami punya kewenangan moral dan hukum untuk mengingatkan. “Intinya jelas: evaluasi segera, atau copot Dirut jika ingin kondisi pasar kembali normal,” tegasnya.

 

Audiensi Mandek, Wali Kota Medan tidak hadir ketika agenda audiensi, Prof Eggi Sudjana secara terbuka menyoroti ketidakhadiran Wali Kota Medan di kantor saat pertemuan hendak digelar.

 

“Ini preseden buruk, kok kepala daerah tidak ada di tempat saat rakyatnya datang membawa persoalan serius? jika berhalangan, minimal wakilnya hadir. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kritiknya pedas.

 

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut dapat mencerminkan lemahnya komitmen kepemimpinan dalam merespons persoalan rakyat, dan mengisyaratkan akan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi yakni kepada Mendagri dan Presiden Ri Prabowo Subianto jika ada unsur sengaja abai terhadap aspirasi masyarakat.

 

Ultimatum: Pidana atau Perdata Tak hanya kritik, Eggi juga melontarkan peringatan keras. Jika tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, ia menyebut jalur hukum menjadi opsi yang tidak terelakkan.

 

“Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa masuk ranah pidana maupun perdata. Itu konsekuensi yang harus dipahami,” ujarnya.

 

Menurut Prof. Eggi Sudjana kondisi pasar harus dijaga tetap stabil, apalagi menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Hari raya Idul Adha, di mana kebutuhan masyarakat meningkat.

 

Sementara itu, kuasa hukum dari kantor Eggi Sudjana & Partner, Wahyu Husaini, SH, membeberkan dugaan pelanggaran serius dalam kebijakan Dirut PUD Pasar.

 

Ia menjelaskan bahwa pergantian pengelola pasar, khususnya Pasar Kampung Lalang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan aspek menyeluruh terhadap pengelola lama yang telah beroperasi selama 12 tahun.

 

“Perubahan ini ekstrem dan diduga melanggar ketentuan hukum perdata, termasuk prinsip kesepakatan dalam perjanjian. Pengelola baru bahkan terindikasi tidak memiliki legalitas yang jelas,” ungkap Wahyu.

 

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dapat memicu benturan horizontal di lapangan karena dilakukan tanpa verifikasi, klarifikasi, maupun mekanisme transisi yang transparan.

 

Profesor Eggi Sudjana kembali menegaskan bahwa pembiaran terhadap situasi ini berpotensi menimbulkan dua risiko besar: krisis kepercayaan terhadap Wali Kota dan konsekuensi hukum bagi Dirut PUD Pasar.

 

“Kalau dibiarkan, bisa berakibat dugaan nepotisme atau kepentingan politik. Ini berbahaya. Jangan pertahankan situasi yang justru merugikan rakyat,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa gelombang protes dari mahasiswa dan pedagang bisa terus membesar jika tidak segera direspons, yang pada akhirnya menjadi beban politik bagi pemerintah kota.

 

Prof Eggi Sudjana menyampaikan pesan langsung kepada Wali Kota Medan agar membuka ruang dialog dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

 

“Kalau masih ingin menyelesaikan secara baik, buka dialog. Tapi kalau tidak, ya penuhi tuntutan, copot Dirut dan kembalikan pengelolaan kepada pihak yang terbukti mampu dan tidak bermasalah,” pungkasnya.

 

Dengan eskalasi yang terus meningkat, publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Medan, apakah memilih meredam konflik melalui evaluasi, atau menghadapi potensi krisis yang lebih besar Nantinya, tutup Egi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *