Razia Gabungan Polsek Medan Area, Brimob dan Sabhara Poldasu Bubarkan Kumpulan Parmitu

Matabangsa15 Dilihat

Matabangsa-Medan: Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor ( 3C ) serta barang terlarang seperti narkoba, senpi dan sajam terus dilakukan jajaran Polsek Medan Area dengan menggelar razia.

Kali ini Polsek Medan Area patroli bersama personil Brimob dan Sabhara Poldasu di jalan jalan yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Medan Area, Jumat (20/3/2020) pukul 01:00 WIB.

Personil Polsek Medan Area yang melaksanakan razia terdiri dari Panwas, Iptu Resfindra beserta 5 personilnya, Danton Brimob Poldasu, IPDA Yawardi, beserta 19 personilnya dan Katim Sabhara Poldasu, Bripka Iwan bersama 7 personilnya.

Seluruh personil melakukan patroli mulai dai jalan Thamrin, Jalan Asia, Jalan Kapten Jumhana, Jalan Denai, Mandala By Pass, Jalan Tanggok Bongkar VII, VII dan IX hingga Jalan Elang, Jalan Wahidin, Jalan Wahidin, serta Jalan Sampali, Keluraha. Pandu Hulu II, Kecamata. Medan Area.

Dalam razia dan patroli gabungan yang dipimpin Iptu Pol. Resfrinda, SH tersebut personil mengamankan 3 sepeda motor tanpa surat kendaraan dan membubarkan 4 tempat sekumpulan pemuda yang sedang minum tuak di tepi jalan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH MH mengatakan, ”patroli gabungan ini digelar atas perintah lisan Deli 3 melalui Pamenwas Area 1 pada saat apel Pawas jajaran Polrestabes Medan dan sesuai UU RI No. 2 Tahun 2 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,”kata Faidir. (wa-pewarta/dave/surya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *