Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polisi Sita 7 Paket di Jalan Sakti Lubis

Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polisi Sita 7 Paket di Jalan Sakti Lubis

Medan — Ada sebagian orang yang setelah keluar dari penjara memilih membuka lembaran baru. Namun tidak demikian dengan JS (30). Pria warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota ini justru kembali membuka “usaha lama” yang pernah membawanya berurusan dengan hukum.

Akibatnya, Rabu (23/9) sore, langkah JS terhenti di sebuah gang tak jauh dari tempat tinggalnya. Tim 10 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang telah lebih dulu mengendus aktivitasnya langsung melakukan penyergapan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh paket narkotika jenis sabu siap edar, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel yang dipimpin Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus JS saat diduga hendak melakukan transaksi.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya. Saat diamankan, kami menemukan tujuh paket sabu, dua handphone, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Rafli, Selasa (29/9/2026).

Yang membuat kasus ini terasa seperti pengulangan episode lama adalah status JS sebagai residivis kasus narkoba pada tahun 2022. Setelah menjalani hukuman, ia ternyata kembali memilih jalan yang sama.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, bisnis haram tersebut dijalankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun alasan itu tentu tidak mengubah fakta bahwa narkoba tetap menjadi barang terlarang yang merusak banyak kehidupan.

Polisi juga mengungkap bahwa sabu yang diedarkan JS diduga diperoleh dari seorang pria berinisial N. Saat ini, N masih menjadi buronan dan disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Meski demikian, polisi optimistis pemasok tersebut tidak akan lama menikmati kebebasannya.

“Kami pastikan N tidak akan bisa terus bersembunyi. Cepat atau lambat akan kami tangkap,” tegas Rafli.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih terus mencari celah di tengah masyarakat. Bedanya, kali ini pelakunya bukan wajah baru, melainkan pemain lama yang tampaknya belum kapok meski pernah merasakan dinginnya jeruji besi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *