Satpol PP Medan Genjot Pembentukan Aslinmas, Baru 42 dari 151 Kelurahan Punya Satlinmas

Satpol PP Medan Genjot Pembentukan Aslinmas, Baru 42 dari 151 Kelurahan Punya Satlinmas

MEDAN – Pemerintah Kota Medan mulai mempercepat pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) untuk memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Namun, pekerjaan rumahnya masih cukup panjang. Dari 151 kelurahan di Kota Medan, Satlinmas baru terbentuk di 42 kelurahan.

Fakta tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih terstruktur hingga tingkat kelurahan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi pembentukan Aslinmas Kota Medan di Aula Kantor Satpol PP Kota Medan, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yunus, pembentukan Aslinmas merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan koordinasi, perluasan jejaring informasi, serta peningkatan kapasitas Satlinmas dalam mendukung ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Ini merupakan wadah yang diharapkan nantinya dapat membantu tugas-tugas Satlinmas melalui pendampingan dari Kejaksaan, baik Kejari Belawan maupun Kejari Medan,” ujar Yunus.

Satpol PP Medan pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk memastikan proses pembentukan organisasi tersebut berjalan sesuai rencana.

Target 151 Kelurahan, Bukan Sekadar Organisasi di Atas Kertas

Dari sisi politik pemerintahan, pembentukan Aslinmas menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Sebab, persoalan ketertiban lingkungan tidak selalu muncul dalam bentuk pelanggaran besar. Gangguan kecil yang terlambat diketahui pun bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Karena itu, keberadaan Satlinmas di tingkat kelurahan dinilai penting untuk mendukung pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus membantu kelancaran pembangunan.

Yunus menjelaskan, Aslinmas tidak hanya ditujukan untuk memperkuat organisasi Satlinmas yang telah terbentuk, tetapi juga memperluas jejaring dengan melibatkan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dengan jejaring yang lebih luas, informasi mengenai potensi gangguan ketertiban maupun persoalan yang dapat menghambat pembangunan diharapkan bisa diterima lebih cepat.

Namun, target memperluas jejaring tentu tidak cukup hanya dengan membentuk kepengurusan dan menggelar sosialisasi. Organisasi tersebut perlu dibarengi dengan kejelasan tugas, pendataan anggota, koordinasi yang berjalan, serta dukungan operasional yang memadai.

Sebab, menjaga ketertiban masyarakat bukan sekadar urusan seragam dan struktur organisasi. Yang lebih penting adalah bagaimana personel di lapangan mampu bekerja ketika masyarakat membutuhkan.

Anggaran dan Personel Jadi Pekerjaan Rumah

Yunus berharap pembentukan Satlinmas di kelurahan yang belum memiliki personel dapat dianggarkan pada tahun mendatang. Ia juga mendorong agar dukungan operasional bagi anggota Satlinmas menjadi perhatian pemerintah.

Harapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa percepatan pembentukan Aslinmas membutuhkan dukungan lebih dari sekadar komitmen kelembagaan.

Jika pemerintah ingin memperluas jangkauan pelayanan hingga seluruh kelurahan, ketersediaan personel dan pembiayaan harus berjalan beriringan. Jangan sampai organisasi diperintahkan bergerak cepat, sementara kebutuhan dasar untuk menjalankan tugasnya masih menunggu giliran pembahasan anggaran.

Dalam tahapan selanjutnya, Satpol PP Medan akan mendorong pendataan dan registrasi anggota, pembentukan kepengurusan, serta penguatan koordinasi di tingkat kelurahan.

Yunus juga meminta para kepala satuan tugas (Kasatgas) Linmas yang hadir untuk menyosialisasikan program tersebut dan memfasilitasi masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat bergabung.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengukuhan kepengurusan atau apel besar Aslinmas Kota Medan diharapkan dapat dilaksanakan tahun ini.

Kejaksaan Dorong Koordinasi Dipercepat

Sementara itu, perwakilan Kejari Medan, Kasubsi I Intelijen Yudika Ferinando Sormin, menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemko Medan untuk mempercepat pengukuhan kepengurusan Aslinmas.

Organisasi tersebut diharapkan menjadi penghubung yang memperkuat jejaring informasi masyarakat hingga tingkat kelurahan, terutama dalam mendukung pencegahan, deteksi dini, dan kelancaran pembangunan.

Sosialisasi itu turut dihadiri Kasubsi II Intelijen Kejari Belawan, Fathur Roji, S.H., jajaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Medan, serta para Kasatgas Linmas yang mewakili 42 kelurahan.

Pembentukan Aslinmas kini memasuki tahap awal yang menentukan. Arahan kepala daerah sudah ada, koordinasi lintas lembaga mulai dibangun, dan target perluasan organisasi telah disampaikan.

Tantangannya tinggal memastikan semua itu benar-benar berujung pada penguatan personel dan pelayanan di lapangan.

Sebab, bagi warga, ukuran keberhasilan program pemerintah bukan seberapa cepat sebuah organisasi dikukuhkan atau seberapa ramai apel digelar. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah lingkungan mereka menjadi lebih tertib, persoalan lebih cepat ditangani, dan perlindungan masyarakat benar-benar terasa.

Di situlah Aslinmas nantinya diuji—bukan hanya sebagai nama baru dalam struktur organisasi, melainkan sebagai bagian dari kerja nyata pemerintah untuk menjaga Kota Medan tetap tertib dan aman.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *