SaveGuruLijan, Jangan Biarkan Guru Takut Mendidik!

SaveGuruLijan – Jangan Biarkan Guru Takut Mendidik!

Bayangkan… seorang guru honorer yang hanya bergaji lima ratus ribu rupiah sebulan dan kini terancam hukuman 12 tahun penjara. Kesalahannya? Menegakkan disiplin dan akibat pendisiplinan itu, guru malah dituduh melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

“Ini adalah kisah nyata yang sedang menimpa saudara kita, Guru Lijan Tondi Lasriado Sinaga di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Setahun lalu, saat memimpin barisan 200 siswa, beliau menegur seorang siswi yang tidak memakai sepatu. Untuk mencairkan ketegangan, beliau secara spontan mengambil permen tangkai dari saku siswi tersebut dan memakannya, membuat siswa lain tertawa.”

“Kejadian kurang dari dua menit di ruang terbuka, di depan ratusan pasang mata itu, kini diubah menjadi tuduhan mengerikan: Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”

“Yang lebih menyayat hati, ada dugaan intimidasi dan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah. Karena tidak mampu membayar, pada 27 Juli lalu, Pak Lijan resmi diborgol dan dipenjara. Beliau dipisahkan dari istri dan dua anaknya yang masih balita. Di mana letak akal sehat hukum kita? Di mana mens rea atau niat jahat dari seorang pendidik yang beraksi di lapangan terbuka?”

“Teman-teman, pengadilan di Rantau Prapat hari ini bukan hanya sedang mengadili Pak Lijan. Mereka sedang mengadili masa depan pendidikan Indonesia. Kalau hari ini seorang guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswanya, maka besok… tidak akan ada lagi guru yang berani membentuk karakter anak bangsa. Kita akan melahirkan generasi yang cerdas, tapi kehilangan adab dan tanggung jawab!”

“Kita tidak boleh diam! Saya mengajak seluruh guru, orang tua, dan Anda yang peduli pada masa depan pendidikan Indonesia, mari bersolidaritas! Bantu viralkan kasus ini , tag Presiden, Kapolri, Mendikdasmen, dan Mahkamah Agung.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *