Sekretariat DPRD Medan MoU yang Mulai Dirapikan: Saat Ide, Jadwal, dan Komitmen Bertemu di Layar Daring

Politik14 Dilihat

Medan — Di era yang semakin akrab dengan pertemuan virtual, ruang rapat tidak selalu berbentuk fisik dengan meja panjang dan kursi berjejer. Terkadang, cukup dengan layar, koneksi internet, dan beberapa kotak wajah kecil di monitor, sebuah agenda penting tetap bisa berjalan—lengkap dengan diskusi, catatan, dan tentu saja komitmen yang ingin dirapikan bersama.

Hal tersebut tampak dalam Rapat Pendahuluan Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara Sekretariat DPRD Kota Medan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (13/01/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2025 terkait permohonan kerja sama dalam penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ini adalah tahap awal untuk memastikan bahwa niat baik tidak berhenti di percakapan, tetapi berlanjut ke bentuk kesepakatan yang lebih terstruktur.

Rapat yang berlangsung melalui video conference tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan. Dari pihak BPIP, hadir Plt. Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Agus Moh. Najib, bersama jajaran terkait. Secara teknis, ini adalah pertemuan koordinatif; namun secara substansi, ini adalah upaya menyamakan persepsi sebelum menandatangani sesuatu yang sifatnya lebih mengikat.

Dalam forum daring tersebut, pembahasan difokuskan pada poin-poin penting yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Mulai dari ruang lingkup kegiatan, mekanisme pelaksanaan, hingga peran masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi Anggota DPRD Kota Medan. Jika diibaratkan secara ringan, rapat ini seperti menyusun “peta jalan” sebelum perjalanan dimulai—agar semua pihak tidak hanya berangkat bersama, tetapi juga sampai di tujuan yang sama.

Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., dalam kesempatan tersebut mengikuti pembahasan dengan pendekatan yang cermat dan terarah. Diskusi berjalan dengan ritme yang relatif tenang, di mana setiap poin dibahas untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat. Dalam gaya Horatian Satire yang ringan, suasana ini menggambarkan bahwa bahkan dalam pembahasan ideologi dan kebangsaan, urusan teknis seperti redaksi dan ruang lingkup tetap memegang peranan penting—karena niat baik pun tetap perlu “dibingkai” dengan jelas.

Di sisi lain, pihak BPIP melalui Agus Moh. Najib juga memberikan pandangan terkait arah kerja sama yang diharapkan, khususnya agar pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, MoU bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wadah untuk memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dibahas, tetapi juga diinternalisasikan melalui kegiatan yang terencana.

Menariknya, rapat yang dilakukan secara daring ini justru menunjukkan bahwa koordinasi tidak selalu membutuhkan pertemuan fisik untuk mencapai kesepahaman. Selama komunikasi berjalan dengan baik, jarak bukan menjadi penghalang. Dalam sudut pandang yang lebih santai, teknologi hadir bukan untuk menggantikan interaksi, melainkan untuk mempermudah proses agar tetap berjalan tanpa kehilangan substansi.

Jika dilihat secara Horatian, pertemuan ini menghadirkan ironi yang halus: membahas nilai-nilai kebangsaan yang bersifat luas dan mendalam, namun dimulai dari hal-hal sederhana seperti jadwal, format kerja sama, dan pembagian peran. Tidak ada yang berlebihan, tidak ada yang terburu-buru—hanya langkah-langkah kecil yang disusun dengan hati-hati menuju kesepakatan yang lebih besar.

Pada akhirnya, Rapat Pendahuluan MoU ini menjadi tahap awal yang penting dalam membangun kerja sama antara Sekretariat DPRD Kota Medan dan BPIP. Di balik layar video conference dan pembahasan teknis, tersimpan tujuan yang cukup jelas: memastikan bahwa pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dijalankan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan—dengan cara yang tetap rapi, meski dimulai dari pertemuan yang sederhana.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *