Studi Tiru ke Medan: Ketika JDIH Jadi ‘Tempat Bertanya yang Tidak Pernah Salah Alamat

Politik14 Dilihat

Medan— Dalam dunia pemerintahan, ada satu tradisi yang selalu terasa akrab: studi tiru. Sebuah kegiatan yang pada dasarnya sederhana—datang, melihat, bertanya—lalu pulang dengan inspirasi (dan kadang catatan yang cukup tebal).

Kali ini, Tim JDIH DPRD Kota Medan menerima kunjungan dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK Aceh Utara dalam rangka koordinasi dan penggalian informasi untuk pengembangan JDIH di daerah mereka, Rabu (11/02/2026) .

Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Kota Medan dengan suasana yang santai namun tetap produktif—karena seperti biasa, ketika membahas JDIH, yang dibicarakan bukan hanya dokumen, tetapi juga bagaimana membuatnya lebih mudah diakses, dipahami, dan tentu saja, tidak membuat pusing di tengah jalan.

Tim JDIH DPRD Kota Medan sebagai tuan rumah menyambut kunjungan ini dengan terbuka. Dalam gaya Horatian, suasananya lebih mirip “berbagi resep dapur”—apa yang sudah berhasil dijalankan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa saja yang sebaiknya tidak diulang.

Sementara itu, rombongan dari Sekretariat DPRK Aceh Utara datang dengan satu tujuan jelas: mencari referensi terbaik. Karena dalam pengelolaan JDIH, belajar dari pengalaman daerah lain sering kali menjadi jalan tercepat untuk berkembang—tanpa harus mengulang kesalahan yang sama.

Diskusi pun mengalir dari hal teknis hingga strategis, mulai dari pengelolaan data hukum, sistem digitalisasi, hingga bagaimana memastikan informasi hukum dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.

Meski terdengar serius, suasana tetap ringan. Karena pada akhirnya, semua sepakat bahwa JDIH bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi juga jembatan antara regulasi dan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah. Sebuah langkah kecil yang, jika dijaga konsistensinya, bisa membawa dampak besar dalam peningkatan kualitas layanan informasi hukum.

Dan jika sepulang dari Medan nanti JDIH DPRK Aceh Utara menjadi lebih rapi, lebih informatif, dan lebih mudah diakses, maka bisa dibilang studi tiru ini berhasil—bukan karena meniru sepenuhnya, tetapi karena berhasil menyesuaikan dengan kebutuhan sendiri.

Sebab dalam dunia birokrasi, meniru itu bukan soal menyalin, melainkan tentang belajar—dengan cara yang sedikit lebih cerdas dan tentu saja, lebih efisien.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *