MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Suib menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat. Langkah tersebut antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan bimbingan teknis, pengembangan sistem pelaporan terintegrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara mudah dan transparan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, salah satunya belum optimalnya mekanisme pengelolaan pengaduan di berbagai instansi, sehingga penanganannya masih dilakukan secara parsial dan belum terkoordinasi dengan baik.

“Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat kelembagaan pengelola pengaduan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Kita juga perlu menyosialisasikan aplikasi pengaduan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik,” ujar Suib.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan prinsip good governance diperlukan integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu layanan yang efektif serta didukung partisipasi aktif masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan di mana setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Rega Tadeak Hakim mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada 3–4 Juni 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pengaduan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan perbaikan pelayanan publik.

Menurut Rega, penguatan pengelolaan pengaduan menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis, responsif, dan transformatif.

“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan publik, termasuk melalui mekanisme pengaduan,” ucapnya.

Rega berharap melalui bimtek ini para peserta mampu meningkatkan kompetensi dasar dalam penanganan pengaduan, memahami tata kelola dan etika pelayanan, serta menguasai teknik pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Bimtek tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Patnuaji Agus Indrato selaku Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI dan Mokh Ikbal sebagai pakar pelayanan publik.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumut, serta para pejabat pengelola pengaduan masyarakat regional Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *