Udara Medan Mulai Tak Sehat, Pemko Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
MEDAN – Kabut asap lintas batas mulai memberi sinyal serius bagi kualitas udara di Kota Medan. Berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136.
Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, tercatat berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin pekat atau jarak pandang menurun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan dilakukan menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin ke Sumatera Utara.
Menurutnya, kondisi cuaca dan pergerakan angin turut memengaruhi penyebaran asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Data AQMS menunjukkan, polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan sulfur dioksida (SO2) sebesar 58. Sementara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan tercatat berupa PM10 dengan angka 83.
Partikel PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polusi udara, terutama ketika berlangsung dalam kadar tinggi, berisiko mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Melvi menjelaskan, indikator warna pada pemantauan kualitas udara digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran. Zona biru menunjukkan kondisi udara yang relatif baik, sedangkan zona kuning menandakan kualitas udara yang perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.
Menyikapi situasi tersebut, masyarakat diminta membatasi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Pemantauan Berjalan, Warga Diminta Tetap Waspada
Langkah pemantauan yang dilakukan Pemko Medan menjadi bagian penting dalam merespons perubahan kualitas udara. Namun, informasi mengenai kondisi udara juga perlu diikuti langkah perlindungan yang mudah dipahami dan diterapkan masyarakat.
Ketika satu kawasan sudah masuk kategori Tidak Sehat, kewaspadaan tidak cukup hanya mengandalkan apakah langit terlihat cerah atau tertutup asap. Partikel pencemar berukuran kecil tidak selalu terlihat oleh mata, sehingga informasi dari stasiun pemantauan perlu menjadi salah satu acuan warga dalam menentukan aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, persoalan kabut asap lintas batas juga menunjukkan bahwa kualitas udara perkotaan tidak selalu bisa dikendalikan hanya melalui kebijakan di dalam kota. Koordinasi antardaerah, penanganan karhutla di sumbernya, serta penyampaian informasi kualitas udara secara berkala menjadi bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat.
Bagi warga Medan, imbauan mengurangi aktivitas luar ruangan mungkin terdengar sederhana. Namun, ketika kualitas udara mulai tidak sehat, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu munculnya keluhan kesehatan.
Langit boleh saja masih terlihat seperti biasa, tetapi angka pemantauan sudah memberikan peringatan. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada, mengikuti perkembangan informasi resmi, dan mengutamakan kesehatan hingga kondisi udara kembali membaik.(***)






