matabangsa.com – Asahan : Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (27/04/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Efi Irwansyah Pane MKM, dalam masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH, Wakil Ketua DPRD Rosmansyah, STP, Wakil Ketua DPRD Joko Panjaitan, para anggota DPRD Kabupaten Asahan, Asisten Setdakab Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Asahan Serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diwakili oleh Dodi Suhendra.
Dalam kesempatan tersebut, pidato Bupati Asahan disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH MAP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ. Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program dan kegiatan pembangunan ke depan,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan menyadari rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan masukan yang sangat berharga. “Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan merupakan masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Untuk itu, seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” tambahnya.




