Kapolsek Bangun Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba, Tiga Pria Satu Wanita Diringkus

Simalungun87 Dilihat

matabangsa.com – Simalungun : Kapolsek Bangun bersama unit Reskrim dan personil TNI AD Kodim 0207 Simalungun berhasil meringkus empat pelaku narkoba dari dua lokasi berbeda, Jumat (14/03/2025) sekira jam 00.30 WIB.

“Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun.” kata Kapolsek Bangun AKP R Simarmata melalui sambungan WhatsApp, Jumat (14/03/2025) jam 15.30 WIB.

Keempat pelaku bernama Raja Efendi Nasution (36) warga Jalan Teratai IV Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar.

Baca Juga: Hitungan Hari Menjabat Bupati Simalungun, Guru Sertifikasi Dipalak, Sepri Ijon : Tidak Dibenarkan Begitu

Charles Tambunan (32) warga Jalan Flamboyan II Perumnas Batu VI Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar.

Kemudian Citra Lesmana (40) warga Jalan Flamboyan III Perumnas Batu VI Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar.

Terakhir seorang wanita bernama Feronika Napitupulu (24) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Saat penangkapan, dari lokasi pertama diamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip kecil warna bening diduga berisi sabu, 1 buah kaca pirex berisi sabu, 1 buah alat hisap (bong) terbuat dari botol minuman Vitamin C, 1 Unit HP Merk Oppo warna hitam.

“Barang bukti lain, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah mancis merk Tokai warna merah, 1 bungkus kecil kertas berisi Ganja, 6 lembar kertas paper dan uang sebesar Rp 250..” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Kita Terlusuri Pasca Dilantik Prabowo, 12 Hari Menjabat Bupati Simalungun, Kadis PUTR Pindah

Dari lokasi kedua, terangnya lagi diamankan 1 buah Plastik klip sedang warna bening berisi sabu, 1 buah Plastik klip kecil warna bening yang didalamnya berisi sabu, 1 lembar timah rokok yang digunakan membungkus Sabu dan 1 buah HP Merk Xiaomi warna hitam.

Penangkapan berawal adanya infomasi dari masyarakat bahwa di rumah kos kos an di Jalan Suri suri Nagori Pematang Simalungun yang diawasi Jonny Samosir sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Kapolsek Bangun AKP R Simarmata lalu memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan ke TKP.

Baca Juga: Tiga Pelaku Narkoba bersama Sepucuk Senjata Diamankan

Sesampainya di lokasi sekira jam 22.30 WIB, personil melihat seorang pria yang ciri cirinya sesuai Informasi melintas menuju kos kos an.

“Dengan sigap, personil mengejar lalu menggeledah dan mengamankan pelaku.” beber Kapolsek.

Diinterogasi, pelaku mengaku bernama Raja Efendi Nasution. Pengakuannya, sabu didapat dari Rijal sedangkan ganja dari Medan.

Baca Juga: Kakankemenag Buka Ujian Akhir di MAN 1 Palas

Pengembangan selanjutnya jelas Kapolsek Bangun, pihaknya selanjutnya memerintahkan Raja Efendi Nasution agar menghubungi Rijal dengan modus kembali membeli sabu.

Setelah itu Raja Efendi Nasution dan Rijal bersepakat bertemu di Jalan Angsana Raya samping Indomaret Perumnas Batu VI Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar sekira jam 00.30 WIB.

“Personil kembali berhasil meringkus dua pria. Keduanya mengaku disuruh Rijal untuk mengantarkan sabu kepada Raja Efendi Nasution. Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam kertas rokok lalu diletakkan di depan rumah warga di jalan Jalan Angsana Raya samping Indomaret.” Jelasnya.

Baca Juga: Kakankemenag Buka Ujian Akhir di MAN 1 Palas

Pemeriksaan lanjutan, setelah seluruh pelaku narkoba diamankan ke Mako Polsek Bangun, selanjutnya diserahkan  ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun,

“Dibawa dulu ke Mako Polsek Bangun lalu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.” ucapnya.

Kapolsek AKP R Simarmata juga menyampaikan saat ini Polri bersama TNI AD berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Menjaga keamanan dan ketertiban, Polri bersama TNI AD berkolaborasi.” tandasnya. 

(Johnson Turnip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *