JAMAN Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat dan DPRD Simalungun

Simalungun38 Dilihat

matabangsa.com – Simalungun : Dewan Pengurus Kecamatan JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) melaporkan Pangulu (Kepala Desa) Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean ke Inspektorat dan DPRD Kabupaten Simalungun.

“Laporan terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 yang dilakukan dilakukan oleh oknum pangul,” kata Arifin Damanik, Sabtu siang (08/03/2025).

Laporan diberikan ke DPRD dan Inspektorat Simalungun, Selasa lalu (04/03/2025).

Menurutnya, laporan tersebut agar DPRD dan Inspektorat mengetahui bahwa seorang oknum pangulu telah melakukan dugaan pidana korupsi.

Baca Juga: PMR MAPN 4 Medan Raih Berbagai Prestasi di Kegiatan SAMURAI PANDA 2025

“Temuan ini kita giring, agar DPRD dan Inspektorat mengetahui perbuatan oknum pangulu. Selain itu, dengan laporan ini, DPRD dan Inspektorat serius dalam penanganan penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Arifin berharap, melalui laporan DPKC JAMAN Silou Kahean sebagai sosial kontrol, DPRD dan Inspektorat segera memeriksa oknum pangulu Bandar Nagori Dani Amdani.

“Melalui laporan ini, saya berharap agar DPRD dan Inspektorat segera memeriksa Dani Amdani,” cetusnya.

Pria yang biasa disapa Ipin ini juga menilai selain Pangulu Bandar Nagori, sejumlah pemimpin desa lainnya juga terindikasi korupsi.

Baca Juga: Ternyata Tidak Mudah, Kemenag Palas Uji Kemampuan Penyuluh Agama Islam dalam Ceramah

“Selain beliau, saya pemimpin desa lainnya juga melakukan perbuatan hal yang sama. Maka, dengan diperiksanya Dani Amdani, membuka tabir dugaan korupsi di desa lainnya,” sebutnya.

Disinggung terkait laporan, Ipin berkata ada beberapa poin dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

”Ada beberapa item yang menjadi laporan kita. Temuan itu nanti dibahas di RDP DPRD Simalungun,” pungkasnya.

Terkait laporan DPJ Jaman, Pangulu Bandar Nagori Dani Amdani tidak berhasil dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan ke androidnya terlihat ceklist satu.

Baca Juga: Kinerja Bulan Suci Ramadhan, Kemenag Langkat Gelar Sosialisasi Kejar Percepatan BAP EMIS dan Izin TPQ

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing enggan menjawab lalu membalas pesan aplikasi WhatsApp bahwa dirinya kurang sehat.

“Lg hurang sehat au bg. Sorry jo da (Lagi kurang sehat aku bang. Sory dulu ya,” Jawabnya, Sabtu (08/03/2025) jam 17.12 WIB.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *