Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar menggelar program Kejaksaan Goes to School untuk pertama kalinya, dengan MAN Pematangsiantar sebagai sekolah perdana yang dikunjungi (26/02). Kegiatan ini mengusung tema Pembinaan kepada Siswa tentang Generasi Milenial Anti Hoax dan Cyber Bullying, bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar mengenai bahaya penyebaran hoaks dan dampak negatif perundungan siber.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, Kepala MAN Pematangsiantar, Lintong Sirait, S.Ag., didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Dr. H. Al Ahyu, MA., melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., yang menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai bagian dari upaya Kejari dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda.
Baca Juga: Kawal Aspirasi Masyarakat, Koramil 05/BD Serda Imam Suhadi Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Sumut
Acara ini dihadiri oleh Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Pematangsiantar, Lamhot Siburian, yang mewakili Kasi Intel Kejari Pematangsiantar. Dalam kesempatan ini, para siswa mendapatkan pemahaman tentang bahaya hoaks serta dampak hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat. Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Abdul Muis, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, edukasi tentang hoaks dan perundungan siber sangat penting bagi siswa agar mereka lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Senada dengan itu, Pembina OSIM MAN Pematangsiantar, Chotibul Umam Sirait, M.Sos., juga memberikan pendapat positif mengenai program ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut agar para siswa semakin memahami pentingnya literasi digital dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya.
Ketua OSIM MAN Pematangsiantar, Deva Wirandy Biyantara, turut menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menilai bahwa pemahaman tentang hoaks dan cyber bullying sangat diperlukan oleh siswa agar mereka dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan positif.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Tata Usaha MAN Pematangsiantar, Eliyasari Siregar, S.Pd., M.Si., serta seluruh Wakil Kepala Madrasah MAN Pematangsiantar. MAN Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan Kejari Pematangsiantar guna menindaklanjuti kegiatan serupa di masa mendatang, dengan harapan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dengan adanya program ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami dampak dari penyebaran hoaks serta pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, sehingga tercipta generasi milenial yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.(***)






