Pengedar Sabu di Simpang Beo Tebingtinggi Diamankan Tim Intel Kodim 0204/DS

Nasional27 Dilihat

Matabangsa.com – Tebing Tinggi: APL (21) pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini sering mangkal di Simpang Beo, Jalan Yos Sudarso, Tebingtinggi diamankan tim Intel Kodim 0204/DS. Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 1,5 gram sabu dan barang bukti lainnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat dan tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan pendalaman informasi, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran di wilayah tersebut,” ujar Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub,Int,M.H.I, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga: Keluarga Besar MIN 9 Medan Berbagi Sembako Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Begitupun, Dandim memastikan dirinya tidak akan mentolerir setiap prajurit di jajarannya yang terlibat narkoba. “Presiden menginstruksikan Sumatera Utara siaga 1 narkotika, dan kita diperintahkan oleh Pangdam I/BB untuk ikut menumpasnya,” terang Pamen TNI AD abituren Akmil 2 itu.

Saat ini, APL beserta barang bukti berupa enam paket sabu, 50 plastik klip kosong, uang tunai Rp.50., pisau cutter, dompet dan handphone, telah diserahkan ke BNN Kota Tebing Tinggi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kodim 0204/DS, lanjut Dandim, siap bersinergi dengan aparat hukum untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta terjaganya kondusifitas wilayah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *