Bongkar, Komisi 3 DPRD Kota Medan RDP dengan Pimpinan Hotel JW Marriott Medan Tentang Kerjasama Hotel dan Pelaku UMKM

Politik33 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Hotel JW Marriott Medan pada Senin (17/02/2025). Rapat ini membahas kerja sama hotel dengan pelaku UMKM lokal serta kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan perizinan usaha.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, S.E., dan dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan. Selain itu, turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.

RDP ini berawal dari informasi yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, S.Sos., M.A.P., yang menyebut bahwa terdapat dua hotel di Kota Medan yang sejak setahun terakhir tidak bekerja sama dengan UMKM lokal. Salah satu hotel yang dimaksud adalah Hotel JW Marriott Medan.

Baca Juga: Luar BIasa, Kodim 0206/Dairi Bersama Tim Gabungan Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba di Sidikalang

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Hotel JW Marriott Medan mengklarifikasi bahwa pihaknya sebenarnya bersedia bekerja sama dengan UMKM Kota Medan. Mereka menyatakan bahwa sebagai hotel yang beroperasi di Kota Medan, pihaknya memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah, termasuk dengan mendukung pelaku UMKM lokal.

Selain membahas kerja sama dengan UMKM, Komisi 3 DPRD Kota Medan juga menyoroti kepatuhan Hotel JW Marriott Medan dalam membayar pajak. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, hotel berbintang lima ini termasuk wajib pajak yang taat dengan setoran pajak mencapai hampir satu miliar rupiah per bulan. Setoran ini memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya di sektor pariwisata.

Namun, dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa masih ada beberapa perizinan yang bermasalah, di antaranya izin reklame videotron dan izin penjualan minuman beralkohol. Informasi ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Medan Ucapkan Selamat, Presiden RI Lantik Bobby A Nasution dan H. Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2025-2030

Menyikapi hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan mengimbau pihak Hotel JW Marriott Medan untuk segera menyelesaikan izin-izin yang masih bermasalah agar operasional hotel tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kota Medan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga citra industri perhotelan di Kota Medan.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini menjadi forum diskusi yang konstruktif antara pemerintah daerah, legislatif, dan sektor swasta. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memberikan solusi terbaik dalam meningkatkan sinergi antara dunia usaha dengan kebijakan pemerintah, demi kemajuan ekonomi Kota Medan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *