Bobby dan Rico Bahas Program Regrouping Sekolah dan Sekolah Unggulan

Pendidikan17 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama calon terpilih Wali Kota Medan Rico Wass periode 2025-2030 bahas program pendidikan agar selaras dengan kebijakan Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat pembahasan persiapan program Regrouping (penggabungan beberapa sekolah) di tingkat Sekolah Dasar Negeri serta pembentukan Sekolah Unggulan di Kota Medan, Senin (10/2) di Balai Kota.

“Ini adalah konsep awal kita diskusikan, bagaimana kita menerapkan regrouping sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Medan,” ujar Bobby.

Baca Juga: Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable

Rapat dihadiri Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan terpilih Zakiyuddin Harahap, serta pimpinan perangkat daerah, Bobby menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk mempersiapkan program regrouping dengan sebaik mungkin.

“Saya ingin program ini disiapkan dengan baik, jangan sampai merugikan masyarakat.” Bobby juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menyiapkan konsep Sekolah Unggulan.

“Harus ada standar indikator sekolah unggulan, dan peserta didik yang diterima harus selektif, baik dari segi akademik maupun prestasi lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Pemko Depok Lakukan Studi Tiru ke Pemko Medan Terkait Tata Kelola Aset

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dalam paparannya menyampaikan regrouping sekolah dasar negeri bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, memperkuat pengawasan, serta menciptakan pendidikan yang lebih unggul.

“Dari total 382 SDN di Kota Medan, sebanyak 142 SDN akan diregrouping menjadi 57 SDN (85 SDN bergabung), sementara 239 SDN tetap, dan 1 SDN ditutup karena tidak memiliki siswa,” jelas Benny.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan regrouping didasarkan pada beberapa faktor, di antaranya lokasi sekolah yang berdekatan, jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana yang tidak memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak merata, serta status kepemilikan lahan sekolah yang belum memiliki sertifikat.

Melalui program ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas lulusan sekolah dasar di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *