Kejaksaan Agung dan Unpad Kembangkan Program Magister Hukum Pidana Berbasis Proyek untuk Jaksa

Nasional26 Dilihat

matabangsa.com – JAKARTA | Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum pidana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Penandatanganan dilakukan di Aula Gedung JAM PIDUM, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., selaku Jampidum, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan hukum. “Kita ingin menghadirkan program pendidikan yang tidak hanya teoretis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual,” ujarnya.

Program Magister Ilmu Hukum ini mengusung konsep berbasis proyek (project-based learning), yang memungkinkan mahasiswa memahami hukum melalui studi kasus, riset lapangan, dan penyusunan kebijakan nyata.

Menurut Jampidum, pendekatan ini selaras dengan kebutuhan era digital dan kompleksitas tindak pidana modern. “Sinergi Kejaksaan dan kampus akan memperkaya praktik hukum dengan riset akademik yang kuat,” tambahnya.

Kerja sama ini memiliki empat fokus utama, yaitu peningkatan kapasitas SDM Kejaksaan, kolaborasi penelitian hukum pidana, pengembangan kurikulum hukum adaptif, dan pembentukan ekosistem hukum berbasis data serta kebijakan.

Jampidum berharap hasil program ini dapat menghasilkan rekomendasi hukum, kebijakan publik, dan model pembaruan hukum pidana nasional yang dapat langsung dimanfaatkan oleh lembaga penegak hukum.

“Jaksa kini menghadapi tantangan besar seperti kejahatan siber, tindak pidana lintas negara, dan tuntutan publik akan transparansi. Program ini adalah solusi untuk memperkuat kapasitas analisis jaksa modern,” tegasnya.

Ia juga berharap kolaborasi serupa dapat dikembangkan pada bidang lain, seperti hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak. “Kami ingin kerja sama ini menjadi model bagi pendidikan hukum terapan di Indonesia,” tuturnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kejaksaan RI, para dekan, dan civitas akademika Unpad. Kegiatan berlangsung hangat sebagai simbol sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem keadilan yang progresif.

Tags:
#KejaksaanAgung, #JAMPIDUM, #UniversitasPadjadjaran, #MagisterHukumPidana, #AsepNMulyana, #PendidikanHukum, #KolaborasiAkademik, #PenegakanHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *