Dukung Cabup Anton Saragih, Mixnon Simamora Akan Diperiksa Inspektorat

Simalungun9 Dilihat

Dukung Cabup Anton Saragih, Mixnon Simamora Akan Diperiksa Inspektorat

Matabangsa.com – Simalungun: Mixnon Simamora, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun kini bertugas di Pemko Pematangsianțar, harus diberikan sanksi keras karena kedapatan ikut nimbrung dengan Cabup Anton Saragih,

Sebagai seorang ASN, Mixnon Simamora wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.

Jika dilanggar, maka Pj Walikota Pematangsiantar harus memberikan hukuman disiplin atau ancaman sanksi pidana karena tidak netral dalam Pemilu.

“Pj Walikota Pematangsiantar harus memberikan sanksi keras. Ini tidak bisa dilakukan Mixnon. Dia dianggap tidak netral.” kata pengurus salah satu organisasi kepemudaan tidak ingin namanya dituliskan, sembari mengirimkan cuplikan vidio, Jumat (27/09/2024) sore

Pertemuan mantan Sekda Simalungun itu dengan Anton Saragih bukan kali pertama. Saat Cabup Anton Saragih mendaftar ke KPU Simalungun, Mixnon juga ikut hadir di tengah tengah kerumunan massa,

“Ini bukan yang pertama. Sudah berulang ulang. Kemarin juga kulihat dia ikut hadir ditengah tengah kerumunan massa menghantarkan cabup Anton Saragih ke KPU Simalungun.” ungkapnya.

Dalam cuplikan vidio berdurasi 13 detik itu, seorang wanita berkedurung putih datang ke sebuah warung. Lokasi warung disketiran Parapat, Kabupaten Simalungun.

Mixnon saat itu mengenakan kemeja putih bersama Cabup Anton Simalungun Anton Saragih langsung berdiri menyambut.

Terlihat tangan Mixnon menjulurkan lengan mempersilahkan wanita berkedurung itu duduk.

Diseberang meja, ketepatan Anton Saragih duduk sejajar dengan mantan Bupati Simalungun JR Saragih.

Kaban BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul mengatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat,

“Malam bang. Kami koordinasikan dengan inspektorat.” jawabnya melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi.

Sementara Sekretaris Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang mengatakan akan segera menelusuri sesuai vidio,

“Akan kami telusuri ya, dek.” tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (27/09/2024) sekira jam 19.57 WIB.(jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *