Anggota Koramil 0201-08/MA, Serma M. Simarmata dan Kopda Tengku M. Siddik, bersama tim gabungan, melakukan penertiban jalan di sepanjang Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Rabu (24/07/2024). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Ditlantas Polrestabes Medan, Dishub Provsu, Satpol PP Provsu, BPTD Sumut, Satlantas Polrestabes, Satpol PP Kota Medan, Dishub Medan, ASN Kecamatan Medan Johor, Lurah Kwala Bekala beserta jajarannya, serta seluruh Kepling Kecamatan Medan Johor. Penertiban dilakukan untuk mengatur bangunan pedagang kaki lima, jenis bangunan usaha dagang lainnya, serta papan reklame yang berada di atas trotoar, parit, dan badan jalan di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keteraturan bagi pedagang kaki lima dan pemilik usaha lainnya, sehingga trotoar dan bahu jalan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan menyambut penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Aceh-Sumut tahun 2024 dan untuk menjaga keindahan serta kebersihan Kota Medan.
Penertiban Jalan di Jamin Ginting, Anggota Koramil 0201-08/MA Ikut Serta






