matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan Serda Ahmad Hasibuan bersama Tiga Pilar Kelurahan Harjosari I berhasil melakukan mediasi dalam pertikaian warga di Jalan Garu 3, Gang Cengal, Lingkungan 3, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (10/07/2024).
Pertikaian tersebut dipicu oleh tindakan Sdr. Supriadi yang menutup akses jalan di depan rumahnya, yaitu Gang Cengal yang menghubungkan Jalan Garu 2, dengan alasan merasa terganggu oleh lalu lintas warga setempat yang sering melintas di depan rumahnya. Penutupan jalan ini memicu ketidakpuasan warga setempat karena jalan tersebut merupakan jalan umum. Warga yang merasa keberatan kemudian melaporkan hal ini ke Kantor Lurah Harjosari I, meminta agar jalan yang ditutup oleh Sdr. Supriadi dibuka kembali.
Atas laporan warga, Tiga Pilar Kelurahan Harjosari I yang terdiri dari Sekretaris Lurah (Bapak Juan Lingga), Kasitrantib (Bapak Ranto Nainggolan), Babinsa (Serda Ahmad Hasibuan), Bhabinkamtibmas (Aiptu Budisama Gulo), dan Kepling setempat (Bapak Zalalluddin) turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, Tiga Pilar memberikan pemahaman dan edukasi kepada Sdr. Supriadi tentang pentingnya akses jalan umum bagi warga sekitar.
Setelah melalui proses mediasi, Sdr. Supriadi setuju untuk membuka kembali jalan yang sempat ditutup. Kedua belah pihak yang bertikai akhirnya sepakat untuk berdamai, dan Sdr. Supriadi berjanji tidak akan mengulangi tindakan penutupan jalan di masa mendatang.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi pertikaian serupa yang terjadi di Kelurahan Harjosari I dan warga dapat hidup berdampingan dengan harmonis.






