Pelaku Pencurian Ditangkap Warga di Jalan Amal, Kelurahan Pulo Brayan Darat II

Hankam23 Dilihat

Matabangsa.com – Medan: Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 13:30 WIB, telah terjadi aksi pencurian di Jalan Amal, perbatasan Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Seorang pria yang mengendarai sepeda telah melakukan pencurian terhadap barang milik warga setempat.

Pelaku pencurian tersebut, yang mengaku bernama Akiong, berusia 27 tahun dan beragama Budha, telah berhasil mencuri satu unit HP Nokia dan uang tunai sebesar Rp 140 dari korban, Eva Yulianti Ningsih BR. Pagab, seorang petani berusia 31 tahun yang tinggal di Jalan Amal No. 37 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II.

Menurut keterangan korban, pelaku yang menggunakan sepeda tersebut berhasil mengambil barang-barang miliknya saat ia sedang tidak berada di tempat. Berkat kesigapan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan sebelum sempat melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.

Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit HP Redmi 13 C yang diduga merupakan hasil curian dari kejadian lain, serta uang tunai sebesar Rp 140. Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepedulian Babinsa terhadap Keamanan Lingkungan

Babinsa Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Serda Muhammad Juanda, menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan setempat. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan kita,” ujar Babinsa.

Babinsa juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan tindakan preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pulo Brayan Darat II.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *