matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, Peltu I. Simatupang bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal dan unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan penghimbauan dan pencegahan dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di Kelurahan Lalang, Jalan Pinang Baris GG Wakaf 2, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (31/05/24).
Adapun target lokasi basis tempat narkoba di daerah Kelurahan Lalang adalah GG Wakaf 2, GG Pante, dan GG Tower. Di ketiga tempat ini, setiap pintu gang dipasang spanduk dengan tulisan “Stop Narkoba, Pakai Narkoba Pasti dan Hancur Hidupmu dan Tidak ada Pengguna Narkoba yang menjadi Tua; Karena Mereka Mati Muda.”
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal, AKP A.G Lubis beserta tujuh anggota, Babinsa Koramil 0201-06/MS Peltu I. Simatupang dan Sertu Suardi, Lurah Lalang Daniel Sihombing, Kasi Trantib Kelurahan Lalang Bapak Rudi Hasibuan, para Kepling Kelurahan Lalang, tokoh masyarakat Bapak Udin Suroto, tokoh agama Bapak Efendi, serta warga sekitar.
Kegiatan yang dilakukan oleh unsur tiga pilar ini meliputi pemasangan spanduk di Jalan Wakaf 2 Lingkungan 6, Gang Pante, dan Gang Tower Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. Selain itu, dilakukan juga penyampaian penghimbauan secara tertulis dan persuasif kepada masyarakat setempat maupun masyarakat dari luar agar terus melarang aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Pesan yang disampaikan adalah “Stop Narkoba, Tidak ada Pengguna Narkoba Mati Menjadi Tua dan Karena Mati Muda.”
Selama kegiatan penghimbauan dan pencegahan ini, acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan lancar, tertib, dan aman. Masyarakat sekitar mendukung sepenuhnya kegiatan ini dan berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Selama kegiatan penghimbauan kepada masyarakat, kami mendapatkan dukungan penuh dari warga sekitar mengenai pentingnya pencegahan narkoba,” ujar Peltu I. Simatupang.(dave)






