Sukses, Babinsa Koramil 0201-08/MA Gerebek Jaringan Narkoba Sabu-sabu Kelurahan Gedung Johor

Hankam25 Dilihat

matabangsa.com  – Medan: Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, Babinsa Kelurahan Gedung Johor Koramil 0201-08/MA Serma Edy Syahputra, bersama Bhabinkamtibmas dan tim unit Narkoba Polsek Deli Tua, berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

Kronologi kejadian dimulai saat warga melaporkan kepada kepala lingkungan tentang maraknya peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara aparatur kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, penggerebekan dilakukan dengan lancar pada tanggal 2 Mei 2024 di jalan Karya Jaya Gang Eka Budi II, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap, yakni Eko, Amin, Rifaii, dan Fauziah. Barang bukti yang diamankan meliputi kotak rokok kaleng magnum yang berisikan plastik tempat serbuk yang diduga sabu-sabu, uang hasil penjualan, satu unit HP, dan sebuah timbangan elektronik.

Kegiatan tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik antarinstansi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Upaya ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *