Babinsa Koramil 0201-07/MT Laksanakan Penertiban PK5 Pasar Tradisional Simpang Melati

Hankam19 Dilihat

matabangsa.com – Medan Tuntungan:  Dalam rangka menjaga situasi Kondusif Babinsa Koramil 0201- 07/MT Peltu Rahmat Zuhri dan  Serma Suratno bersama jajaran aparatur Kecamatan Medan Tuntungan,Polsek Medan Tuntungan,Dishub Kota Medan, Satpol PP melaksanakan Apel bersama di Kantor Camat medan Tuntungan jln Bunga Melati dilanjutkan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang bertempat  pasar tradisional Simpang melati di jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat  Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat 19 April 2024.

Kekuatan personil yang hadir dalam pelaksanaan Apel dan Penertipan Pedagang Kaki Lima (PK5) antara lain dari Jajararan yang kita sebutkan diatas dan merupakan suatu persatuan dalam menjalankan 1 tugas yaitu penertiban PK5 di wilayah Kel Tanjung Selamat khususnya di pasar tradisional simpang melati dan jln Flamboyan Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih,indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan Protokol di Kelurahan Tanjung Selamat karena para pedagang tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan sehingga sering menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, kegiatan penertiban ini sesuai dengan Perwal Kota Medan no 9 tahun 2 tentang tidak berjualan dan mendirikan tenda/peralatan jualan di sepanjang JAMIJA (Daerah milik jalan)karena tindakan ini melanggar aturan dan dapat menyebabkan kemacetan dan lingkungan kotor.

Kegiatan penertiban ini walaupun sering kita laksanakan namun sebagian pedagang masih saja ada yang tidak mematuhi aturan ataupun mengindahkan apa yang sudah kita lakukan upaya upaya untuk penempatan para pedagang di kios kios yang sudah disiapkan oleh petugas dari Kelurahan, pungkas Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *