matabangsa.com – Medan | Struktur ketenagakerjaan di Sumatera Utara mengalami perubahan signifikan pada Agustus 2025.
BPS Sumut melaporkan pekerja formal mencapai 42,74 persen atau 3,41 juta orang dari total pekerja.
Angka ini naik 0,09 persen poin dibanding Agustus 2024.
Sebaliknya, persentase setengah pengangguran meningkat sebesar 0,33 persen poin pada periode yang sama.
Kondisi ini menunjukkan sebagian pekerja masih belum mendapatkan jam kerja yang optimal.
Pekerja paruh waktu justru mengalami penurunan 1,02 persen poin dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan jumlah penduduk bekerja sebanyak 253 ribu orang memberikan kontribusi terhadap struktur pasar kerja.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,32 persen yang menandakan perbaikan pasar kerja.
Meski sejumlah indikator membaik, pengangguran tertinggi masih ditemukan pada lulusan SMK.(***)
Tags: #Ketenagakerjaan, #StrukturKerja, #PekerjaFormal, #DataBPSsumut, #SetengahPengangguran, #PekerjaParuhWaktu, #EkonomiSumut, #TenagaKerja, #TPK2025,
Foto: Pekerja formal di perkantoran Sumatera Utara saat aktivitas hari kerja. Screenshot BPS Sumut






