Matabangsa.com-Pancur Batu: Untuk mendukung Program Pemerintah dalam Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kec Pancur Batu, Koramil 0201-14/PB sebagai Aparat Kewilayahan kembali melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap seluruh aktifitas masyarakat di malam hari guna menekan sekaligus meniadakan kasus penyebaran virus Covid 19. Khusus nya pada saat ini telah memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Tampak seperti yang di laksanakan oleh 2 orang Personil Koramil 0201-14/PB pada malam hari ini (24-04-2022) sekitar pukul 20.45 wib. Mereka tampak melaksanakan Operasi Yustisi dan Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kec Pancur Batu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan Sasaran Warung Kuliner dan Alfamart yang berada di sepanjang jalan Jamin Ginting Kec Pancur Batu. Hal ini di sebabkan pada tempat tempat tersebut terlihat selalu ramai di kunjungi masyarakat pada malam hari, khusus nya pada saat Bulan Suci Ramadhan seperti sekarang ini. Sehingga di khawatir kan dapat memicu terjadi nya penyebaran virus Covid 19 apabila tidak di lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara benar dan terus menerus.
Beberapa hal yang di sampaikan oleh Personil Koramil 0201-14/PB ketika menyambangi masyarakat yang sedang berada di Warung Kuliner dan Alfamart tersebut adalah sbb =
1. Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Warung Kuliner dan Alfamart tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, yaitu dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak perorangan selama sedang berada di tempat tersebut.
2. Memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika sedang berada di Warung Kuliner dan Alfamart tersebut.
3. Mengajak masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup sehat di tengah masa pandemi virus Covid 19, serta melindungi diri sendiri beserta keluarga dari penularan virus ini.
4. Memberi penekanan kepada pemilik Warung Kuliner agar membatasi jam operasional serta jumlah pengunjung sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang kami lakukan pada malam ini, selain menghimbau masyarakat yang sedang berada di Warung Kuliner dan juga Alfamart agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, juga menyasar masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah pada malam hari khusus nya di Bulan Suci Ramadhan ini. Sehingga seluruh masyarakat dapat terhindar dari penularan virus Covid 19, dan kita seluruh nya bisa segera melalui masa pandemi yang sulit ini.” pungkas Peltu Rudi, salah seorang Personil Koramil 0201-14/PB yang ikut melaksanakan kegiatan pada malam hari ini. (14/PB).
Sumber : Medanbenteng.com





