Ratusan Masyarakat Pulau Sembilan Langkat Tolak Kapal Asing Berbendara Hongkong

Matabangsa19 Dilihat

Matabangsa-Langkat: Ratusan warga Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat, menolak kedatangan kapal asing yang akan bersandar untuk melakukan panen dan bongkar muat ikan kerapu Kerambah Jaring Apung (KJA).

https://www.youtube.com/watch?v=l3r5ZXVkf34

Sejak Sabtu (2/5) siang hingga Minggu (3/5) sore, warga pesisir pantai telah melakukan penolakan dengan mendatangi kerambah apung milik PT Sumber Budi Daya Pasifik yang berada di perairan Dusun I Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalansusu.

Selain mendatangi kerambah apung, dengan menggunakan 3 boat mesin milik nelayan, warga juga mendatangi kapal MV Cheung Kam Wing berbendera Hongkong di Boy I perairan Pangkalansusu, yang akan berlabuh di Desa Pulau Sembilan.

Kita minta kegiatan bongkar muat ikan kerapu ke kapal itu di hentikan, warga desa dengan tegas menolak kedatangan kapal asing berikut anak buah kapal (ABK), dimana saat masa ini pandemik corona sedang merebak.

Aksi penolakan kapal asing pengangkut ikan berbendera Hongkong MV. Cheung Kam Wing oleh masyarakat Desa Pulau Sembilan Kec. Pkl Susu Kab. Langkat karena dikhawatirka membawa virus corona.

Menurut informasi yang diperoleh, Minggu 03 Mei 2020 sekira pukul 08.00 Wib terjadi penolakan masuknya kapal asing di kawasan Pulau Sembilan berbendera Hongkong MV. CHEUNG KAM WING/CHEUNG LAI CHUN GT. 383 akan mengambil ikan dari keramba milik CV. SUMBER BAHARI PASIFIK yang dikelolah Maskur.

Spesifikasi Kapal FV. Cheung Kam Wing/Cheung Lai Chun dengan Gross Tonage 383,00 GT dan Net Tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3 dengan ijin Kementrian Kelautan dan Perikanan No : 3646/DJPB/PB.510/IV/2020 tanggal 15 April 2020, dan telah dikeluarkan Surat Karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan/Pelabuhan Laut Pkl. Susu 02 Mei 2020. Adapu ABK tersebut yakni Xu Xiang Zhu (Captain), Zhang Fei Yuan (Crew), Yang Zuo Zi (Crew), Chen Zhao Kun (Crew), Chen Sheng (Crew), Cheng Xiang Yi (Crew).

Sekira pukul 11.00 Wib dilaksanakan pertemuan di Kantor Desa Pulau Sembilan dihadiri KSOP Kesyahbandaran Pkl. Susu, Gamal Sembiring MM.M.Mar.E, Camat Pkl. Susu Tengku, Fachruddin Azmi S.Sos.  Ka. Puskesmas Pkl. Susu Dr. Herlina Br. Hutapea. Kabid Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat, Agung Sugiarta, Kapolsek Pkl. Susu, AKP Ilham, S.Sos, Waka Polsek Pkl. Susu IPTU Agus Isprianto.

KBO Sat Intelkam Polres Langkat IPTU Ruswandi, Kanit III Intelkam Polres Langkat IPDA Irwanta Jaya Sembiring, Kanit Intel Polsek Pkl. Susu IPDA Sisbudianto, Personil Polsek Pkl. Susu, Personil Intelkam Polres Langkat.

Babinsa Desa Pulau Sembilan, Personil Pos TNI AL Pkl. Susu, Kades Pulau Sembilan. Arifin Sum, Tokoh Pemuda Pulau Sembilan. Chaidir, Tokoh Masyarakat Pulau Sembilan Herman, Tokoh Masyarakat Eman dan Perwakilan Masyarakat Pkl. Susu sebanyak sekira 100 orang.

Penjelasan KSOP Kesyahbandaran Kec. Pkl Susu Bpk. Gamal Sembiring menyampaikan prosedural kapal asing untuk mengangkut ikan telah menjalani masa karantina selama 14 Hari dan administrasi keimigrasian dinyatakan lengkap dan para ABK telah di cek fisik juga kesehatan dalam upaya pencegahan covid 19 dengan hasil negatif terpapar.

Penyampaian oleh Ka. Puskesmas Dr. Herlina Br. Hutapea Kec. Pkl Susu sehubungan akan bersandarnya kapal asing yang memang telah memenuhi standart operasional protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19 dihimbau kepada masyarakat yang akan membantu proses pengangkutan ikan agar mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta sering komsumsi vitamin dan selalu berdoa dan apabila masyarakat msh merasa ragu alangkah baiknya warga yang tidak berkepentingan untuk tidak mendekat ke kapal tersebut.

Sedangkan Penyampaian Agung Sugiarta dari Kabid Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat budidaya keramba ikan kerapuh membantu devisa bagi daerah dan negara kita memang dikenal sebagai negara bahari, keamanan kapal asing yang telah memenuhi prosedur administrasi ekspor sudah memenuhi syarat dan agar diterima oleh masyarakat.

Selanjutnya sekira pukul 11.30 Wib saat kegiatan dialog masih berlangsung ada sekelompok oknum warga yang memprovokasi massa bahwa kapal asing pengangkut ikan sudah masuk dan mau merapat sehingga masyarakat secara spontan berlari dan berkumpul ke dermaga untuk mengusir kapal asing tersebut.

Masyarakat mengunakan 4 buah boat menghalau dengan dipandu kapal pihak syahbandar selanjutnya kapal asing tersebut pergi ke tengah laut lepas sementara faktanya bahwa kapal tersebut akan menuju alur sandar yang telah ditetapkan oleh Syahbandar.

Sekira pukul 14.00 Wib KSOP Kesayahbandaran Pkl. Susu Bpk. Gamal Sembiring didampingi oleh Personil Sat Intelkam Polres Langkat melakukan penggalangan terhadap Tokoh Pemuda Pulau Sembilan An. Bpk. Chaidir dan Bpk. Herman bertempat di Pos Syahbandar Pulau Sembilan agar menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menolak kedatangan kapal tersebut untuk memuat ikan keramba karena seluruh ijin administrasi telah dipenuhi oleh pihak agen.

Pada pukul 17.00 Wib telah dilakukan pertemuan di Kantor KSOP Pkl. Susu Terkait Permohonan Kembali ke Negara Asal Kapal FV. Cheung Kam Wing / Cheung Lai Chun GT. 383 dari Hongkong dengan Nakhoda An. Xu Xiang Zhu

dan 6 orang kru tsb dengan alasan ketidaknyamanan dan tidak terjaminnya keselamatan mereka dengan pembatalan melalui agen PT. SEA ASIH LINE.

Selanjutnya dilakukan komunikasi melalui melalui Bpk. Faisal Hafiz dari agen PT. SEA LINE untuk membujuk Captain Kapal dengan perantara CV. SUMBER BUDIDAYA FACIFIK Medan agar tetap bertahan sampai besok namun pihak agen kapal FV. Cheung Kam Wing / Cheung Lai Chun berbendara Hongkong tsb tetap menolak dan bersikeras untuk kembali ke Negara asalnya.

Hasil keputusan dari KSOP Kesyahbandaran Pkl. Susu menyetujui untuk segera mengijinkan keberangkatan pelayaran kapal FV. Cheung Kam Wing / Cheung Lai Chun.(das/wapewarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *