Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO: Target Terlampaui, Realitas Ikut Terawasi atau Tidak?

Aceh, Ekonomi18 Dilihat

LHOKSEUMAWE — Di tengah semangat birokrasi yang tak pernah kekurangan forum dan akronim, Bea Cukai Lhokseumawe kembali menggelar Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO). Sebuah forum yang terdengar serius, strategis, dan—seperti biasa—penuh angka yang membuat semua terlihat baik-baik saja.

Dipimpin oleh Kepala Kantor, Bambang Sutarjo, DKRO kali ini menghadirkan kabar menggembirakan: target penerimaan cukai tahun 2026 sudah terlampaui bahkan sebelum napas triwulan II habis. Angka yang disampaikan pun tak main-main—Rp185,339 miliar penerimaan negara, dengan sektor cukai menyumbang Rp3,18 miliar atau 101,33 persen dari target tahunan.

Sebuah capaian yang, di atas kertas, layak diberi tepuk tangan. Atau setidaknya, cukup untuk membuat slide presentasi terlihat sangat meyakinkan.

Namun seperti biasa, angka punya satu kelebihan sekaligus kelemahan: ia bisa terlihat sempurna tanpa harus menjelaskan seluruh cerita di baliknya.

Di satu sisi, capaian ini disebut sebagai indikator efektivitas pengawasan. Di sisi lain, publik mungkin bertanya pelan-pelan—kalau target sudah terlampaui begitu cepat, apakah targetnya yang terlalu rendah, atau realitas di lapangan yang terlalu “ramah” terhadap pelanggaran?

Karena ironisnya, di tengah kabar keberhasilan itu, fakta lain juga ikut disampaikan: 9,21 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan peredarannya. Sebuah angka yang besar—terlalu besar untuk sekadar disebut “keberhasilan”, dan terlalu nyata untuk diabaikan sebagai “anomali kecil”.

Belum lagi penindakan narkotika jenis ganja seberat 73.350 gram. Angka yang kembali mengingatkan bahwa di balik narasi pengawasan yang efektif, masih ada arus barang ilegal yang mengalir cukup deras untuk kemudian “berhasil ditindak”.

Seolah-olah kita sedang merayakan dua hal sekaligus: keberhasilan menangkap… dan keberhasilan membuktikan bahwa yang ditangkap itu memang banyak.

Di sisi pelayanan, indeks kepuasan pengguna jasa mencapai 3,8 dari skala 4. Nyaris sempurna. Angka yang menggambarkan bahwa pengguna jasa puas—atau setidaknya cukup puas untuk tidak mengeluh terlalu keras. Karena dalam banyak kasus, kepuasan publik sering kali lebih dekat ke “yang penting urusan selesai” daripada “pelayanan benar-benar ideal”.

Bambang Sutarjo pun menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif dan sinergi semua pihak. Sebuah pernyataan yang selalu benar, selalu aman, dan hampir selalu digunakan dalam setiap keberhasilan birokrasi—tanpa perlu menyebut secara spesifik siapa yang paling berjasa, atau siapa yang sebenarnya paling diuntungkan.

DKRO pun kembali menegaskan komitmen: menjaga konsistensi, memperkuat integritas, dan memastikan kinerja berkelanjutan. Kalimat-kalimat yang terdengar kokoh, meski publik mungkin lebih tertarik pada satu hal sederhana—apakah semua ini benar-benar berdampak di lapangan, atau hanya berhenti di ruang rapat ber-AC dengan notulen yang rapi?

Karena pada akhirnya, melampaui target memang prestasi. Tapi memastikan bahwa target itu relevan, pengawasan itu benar-benar menutup celah, dan pelayanan itu dirasakan nyata—itu tantangan yang jauh lebih sulit.

Dan di situlah, biasanya, cerita yang sebenarnya dimulai.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *