Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa: Sosialisasi Jalan, Rokok Ilegal Diajak Tobat Pelan-Pelan

Aceh, Ekonomi16 Dilihat

LANGSA – Upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dikenal licin bak belut pasar, Bea Cukai Langsa kembali mengandalkan strategi klasik nan ampuh: sosialisasi. Kali ini, Selasa (5/5/2026), kegiatan digelar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa, menyasar pelaku usaha kecil—mulai dari warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel—yang sering kali jadi “korban keadaan” sekaligus simpul distribusi yang tak disengaja.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang mempertemukan berbagai instansi: dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri, hingga aparat TNI dan Polri. Sebuah forum yang penuh semangat sinergi, tempat di mana semua pihak sepakat bahwa rokok ilegal memang harus ditekan—dan bahwa koordinasi adalah kunci, seperti biasa.

Usai rapat yang sarat kesepahaman itu, tim bergerak ke lapangan. Di sinilah sosialisasi benar-benar diuji: bukan lagi antarinstansi, tapi langsung ke pelaku usaha yang kadang lebih pusing memikirkan harga grosir daripada pasal undang-undang. Dengan pendekatan persuasif, petugas menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, pentingnya pita cukai resmi, hingga konsekuensi hukum yang menanti jika nekat bermain di “jalur alternatif”.

Materi yang disampaikan cukup lengkap—dari edukasi hingga ancaman sanksi—dibungkus dengan bahasa yang diharapkan tidak terlalu “berat sebelah hukum”. Karena pada akhirnya, tujuan utama bukan sekadar menakut-nakuti, tapi mengajak. Mengajak pelaku usaha untuk pelan-pelan beralih dari “yang penting laku” menjadi “yang penting legal”.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak berperan aktif memutus rantai distribusi rokok ilegal. Sebuah ajakan yang terdengar sederhana, meski dalam praktiknya sering berbenturan dengan realitas: harga murah dan permintaan pasar yang kadang lebih cepat dari kesadaran hukum.

Pendekatan persuasif menjadi pilihan utama. Karena disadari, perubahan perilaku tidak bisa dipaksakan hanya dengan razia sesekali. Butuh komunikasi, kesabaran, dan mungkin juga pengulangan yang tidak sedikit—mirip seperti mengingatkan pelanggan setia agar tidak “cari yang lebih murah di sebelah”.

Pada akhirnya, pemberantasan rokok ilegal memang bukan tugas satu pihak saja. Ini adalah kerja kolektif—antara aparat, pemerintah, dan masyarakat—yang harus berjalan beriringan. Sebab jika hanya satu yang bergerak, sementara yang lain masih ragu, maka rokok ilegal akan tetap menemukan jalannya.

Namun setidaknya, langkah sudah diambil. Sosialisasi sudah digelar, pesan sudah disampaikan, dan harapan sudah dititipkan. Tinggal menunggu, apakah rokok ilegal benar-benar akan “tobat”… atau justru semakin pintar bersembunyi di balik etalase.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *