LHOKSEUMAWE — Mmemperkuat pengawasan yang semakin kompleks—dan mungkin juga memperkuat jaringan pertemanan lintas seragam—Bea Cukai Lhokseumawe kembali menggelar jurus andalan birokrasi: silaturahmi strategis. Kali ini, Markas Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Sakti (Yon Kav 11/MSC) menjadi tujuan, Senin (04/05/2026), lengkap dengan rombongan dan semangat sinergi yang tak kalah hangat dari kopi yang kemungkinan besar tersaji.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor yang baru, Bambang Sutarjo, kunjungan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Bersama jajaran penting—mulai dari Kepala Seksi hingga staf—rombongan hadir dengan satu misi besar: memastikan bahwa pengawasan kepabeanan tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga solid dalam koordinasi. Karena seperti yang sering terjadi, tantangan di lapangan kadang lebih cepat dari birokrasi yang masih mencari parkir.
Kehadiran mereka disambut oleh Komandan Yon Kav 11/MSC, Letkol Kav. Dani Syahputra, bersama jajaran. Suasana pertemuan pun berlangsung hangat, penuh senyum, dan tentu saja, penuh kalimat-kalimat strategis yang terdengar penting—sekaligus familiar.
Dalam diskusi yang konstruktif tersebut, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi lintas instansi adalah kunci. Sebuah kesimpulan yang selalu benar, selalu relevan, dan selalu muncul dalam hampir setiap pertemuan resmi. Bambang Sutarjo menegaskan pentingnya peran TNI dalam mendukung pengawasan, terutama menghadapi potensi pelanggaran kepabeanan—yang kadang datang tanpa undangan, tapi selalu butuh penanganan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” ujarnya, kalimat yang jika dikumpulkan dari seluruh instansi mungkin bisa dijadikan semboyan nasional kedua.
Di sisi lain, Letkol Kav. Dani Syahputra menyambut baik inisiatif ini dengan kesiapan penuh. Yon Kav 11/MSC, katanya, terbuka untuk kerja sama operasional maupun strategis—sebuah pernyataan yang terdengar seperti pintu yang selalu siap dibuka, selama koordinasi dilakukan dengan baik… dan mungkin dengan surat resmi yang lengkap.
Sejumlah poin strategis turut dibahas, mulai dari koordinasi lapangan hingga peluang kolaborasi dalam edukasi dan sosialisasi. Karena selain pengawasan, masyarakat juga perlu diberi pemahaman—bahwa aturan itu ada bukan untuk dilanggar, meski kadang terasa menggoda.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif yang terus didorong Bea Cukai Lhokseumawe. Sebuah pendekatan yang diharapkan mampu membuat pengawasan lebih efektif, lebih adaptif, dan tentu saja, lebih terintegrasi—setidaknya di atas notulen rapat.
Pada akhirnya, sinergi memang penting. Tapi seperti biasa, tantangan sesungguhnya bukan pada pertemuan yang hangat, melainkan pada tindak lanjutnya. Karena di negeri ini, koordinasi sering kali berjalan mulus di ruang rapat—dan sedikit tersendat begitu keluar pintu.
Namun demikian, selama kopi tetap mengalir dan semangat kolaborasi terus digaungkan, harapan itu masih ada. Setidaknya, sinergi sudah dimulai—dan itu, dalam dunia birokrasi, sudah setengah perjalanan.(***)






