RGE dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Hilang: Siapa Menikmati Kekayaan Alam Indonesia?

Opini10 Dilihat

Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Hutan tropis membentang jutaan hektare, sungai mengalir tanpa henti, dan tanahnya menghasilkan komoditas yang diburu dunia. Namun pertanyaan klasik yang terus menghantui bangsa ini adalah: mengapa daerah yang paling kaya sumber daya justru sering menjadi wilayah yang paling tertinggal?

Pertanyaan itu menjadi relevan ketika melihat perjalanan bisnis kelompok usaha raksasa Royal Golden Eagle (RGE), konglomerasi yang menguasai sektor pulp dan kertas, kelapa sawit, rayon, hingga energi. Di atas kertas, RGE adalah simbol keberhasilan industri Indonesia di pasar global. Ribuan tenaga kerja terserap, ekspor meningkat, dan investasi terus mengalir. Namun di balik narasi pertumbuhan ekonomi tersebut, terdapat sederet pertanyaan yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.

Selama bertahun-tahun, berbagai organisasi lingkungan internasional menyoroti jejak operasi dan rantai pasok perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan grup tersebut. WWF mencatat bahwa APRIL, salah satu unit utama RGE, telah lama menjadi sorotan terkait sejarah deforestasi dan dampaknya terhadap hutan alam Indonesia. Bahkan hingga kini proses pemulihan dan evaluasi keberlanjutan masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Masalahnya bukan sekadar soal pohon yang ditebang. Persoalan sesungguhnya adalah nilai ekonomi yang hilang ketika hutan berubah menjadi komoditas. Ketika hutan hilang, yang lenyap bukan hanya kayu. Hilang pula fungsi penyerap karbon, sumber air bersih, habitat satwa liar, perlindungan bencana, hingga sumber penghidupan masyarakat adat dan lokal.

Dalam sejumlah laporan investigatif, Rainforest Action Network (RAN) menuduh adanya keterkaitan antara grup usaha RGE dengan aktivitas deforestasi melalui berbagai perusahaan yang menurut mereka memiliki hubungan operasional maupun rantai pasok dengan grup tersebut. RGE membantah sebagian tuduhan tersebut, tetapi kontroversi mengenai transparansi struktur bisnis dan rantai pasok tetap menjadi perdebatan publik internasional.

Yang menjadi persoalan besar adalah ketika perusahaan-perusahaan besar mengklaim menerapkan prinsip keberlanjutan, tetapi laporan independen terus menemukan dugaan pembukaan hutan yang masih berlangsung. Pada 2025, RAN bahkan melaporkan adanya pengakuan ketidakpatuhan pemasok tertentu terhadap komitmen bebas deforestasi dalam rantai pasok yang terkait dengan RGE. Temuan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal perusahaan.

Publik berhak bertanya: jika komitmen keberlanjutan sudah diumumkan sejak bertahun-tahun lalu, mengapa tuduhan serupa terus muncul? Apakah persoalannya terletak pada lemahnya pengawasan? Apakah terdapat celah dalam sistem rantai pasok? Atau justru ada masalah yang lebih mendasar mengenai tata kelola korporasi?

Di tingkat internasional, isu ini bukan lagi semata-mata urusan lingkungan. Ia telah berubah menjadi isu ekonomi dan reputasi. Produk yang terhubung dengan deforestasi semakin sulit diterima di pasar global. Regulasi baru di Eropa dan berbagai negara maju semakin ketat terhadap komoditas yang berasal dari kawasan yang mengalami kerusakan hutan. Akibatnya, jika tuduhan-tuduhan tersebut tidak dijawab secara transparan, yang terancam bukan hanya reputasi perusahaan tetapi juga daya saing ekspor Indonesia secara keseluruhan.

Lebih jauh lagi, terdapat pertanyaan mengenai nilai manfaat yang benar-benar diterima masyarakat sekitar kawasan industri. Di banyak daerah penghasil sumber daya alam, warga masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, kerusakan lingkungan, dan konflik lahan. Jika keuntungan korporasi terus meningkat sementara kualitas hidup masyarakat sekitar tidak berubah signifikan, maka publik wajar mempertanyakan distribusi manfaat pembangunan tersebut.

Kritik terhadap perusahaan besar seperti RGE bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, kritik justru diperlukan agar investasi berjalan sehat dan berkelanjutan. Indonesia membutuhkan industri besar, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung generasi mendatang.

Negara pun tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemerintah harus memastikan audit lingkungan berjalan transparan, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, dan seluruh perusahaan yang mengelola sumber daya alam tunduk pada standar yang sama. Tidak boleh ada perusahaan yang terlalu besar untuk diperiksa, terlalu berpengaruh untuk diawasi, atau terlalu kuat untuk dimintai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukanlah apakah RGE atau perusahaan lain bersalah. Persoalan terbesar adalah bagaimana Indonesia memastikan bahwa kekayaan alam yang dikelola korporasi benar-benar menghasilkan kemakmuran bagi rakyat, bukan sekadar memperkaya segelintir pihak. Karena ketika hutan habis, sungai rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, yang tersisa bukan lagi angka pertumbuhan ekonomi, melainkan tagihan lingkungan dan sosial yang harus dibayar oleh seluruh bangsa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *