Restoran Diminta Profesional Bayar Pajak, Pemerintah Kapan Profesional Mengelola Pajaknya?

Restoran Diminta Profesional Bayar Pajak. Pemerintah Kapan Profesional Mengelola Pajaknya?

Wali Kota Medan mengatakan restoran modern harus diikuti dengan sistem pembayaran pajak yang profesional.

Tidak ada yang salah.

Justru para pelaku usaha memang wajib membayar pajak secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Tetapi kalimat itu menyisakan satu pertanyaan yang jauh lebih besar.

Kalau restoran dituntut profesional membayar pajak, apakah pemerintah sudah sama profesionalnya dalam mengelola setiap rupiah pajak yang diterima?

Sebab hubungan pemerintah dan wajib pajak bukan hubungan majikan dengan bawahan.

Itu hubungan timbal balik.

Pengusaha membayar.

Pemerintah melayani.

Pengusaha patuh.

Pemerintah bertanggung jawab.

Pengusaha diminta transparan.

Pemerintah pun wajib transparan.

Masalahnya, profesionalisme tidak berhenti di mesin kasir restoran.

Profesionalisme justru diuji ketika uang pajak itu berubah menjadi jalan yang mulus, drainase yang berfungsi, trotoar yang nyaman, lampu jalan yang menyala, pasar yang tertata, dan pelayanan publik yang membuat masyarakat merasa setiap rupiah yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk manfaat.

Kalau setelah membayar pajak warga masih harus menghindari lubang di jalan, menghadapi banjir yang berulang, mengantre panjang di kantor pelayanan, atau melihat fasilitas umum yang terbengkalai, maka yang dipertanyakan bukan lagi kepatuhan wajib pajak.

Yang dipertanyakan adalah profesionalisme pengelolanya.

Ironisnya, pemerintah sering sangat tegas ketika menagih.

Namun jauh lebih lambat ketika memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

Ketika target pajak tidak tercapai, rapat digelar.

Ketika penerimaan menurun, evaluasi dilakukan.

Tetapi ketika pelayanan publik mengecewakan, sering kali alasannya berubah menjadi keterbatasan anggaran, proses administrasi, atau koordinasi yang belum optimal.

Padahal uang yang dipungut dari restoran bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.

Itu adalah amanah publik.

Setiap transaksi yang dikenai pajak sesungguhnya adalah titipan masyarakat kepada pemerintah agar kota ini menjadi lebih baik.

Karena itu, jangan hanya mengajak restoran menjadi modern.

Modernkan juga birokrasinya.

Modernkan sistem pengawasannya.

Modernkan transparansi penggunaan anggarannya.

Modernkan kecepatan pelayanannya.

Dan yang paling penting, modernkan budaya kerjanya.

Sebab kota modern tidak lahir hanya karena restoran memiliki sistem pembayaran digital.

Kota modern lahir ketika masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas.

Membayar pajak adalah kewajiban warga dan pelaku usaha.

Tetapi menggunakan pajak secara efektif, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat adalah kewajiban yang jauh lebih besar bagi pemerintah.

Karena pada akhirnya, ukuran profesionalisme pemerintah bukanlah seberapa canggih sistem pembayaran pajaknya.

Melainkan seberapa nyata hasil pembangunan yang dirasakan oleh mereka yang setiap hari membayar pajak itu.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *