Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

Medan, Olahraga12 Dilihat

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

MEDAN — Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 menuai sorotan dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sepak bola, Drs H Amiruddin. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi profesionalisme penyelenggaraan turnamen internasional, bukan malah dijadikan ajang saling menyalahkan.

Menurut Amiruddin, berkembangnya narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai pihak yang tidak berkomitmen dalam mendukung turnamen merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut,” ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).

Ia mempertanyakan dasar hukum maupun administrasi yang digunakan PSSI Sumut dan panitia lokal jika memang menganggap biaya akomodasi peserta menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta. Tidak ada keputusan anggaran, tidak ada nota kesepahaman yang dipublikasikan, dan tidak ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan hal itu,” katanya.

Amiruddin menegaskan, dalam logika yang sehat seseorang tidak dapat dituding ingkar janji terhadap komitmen yang tidak pernah dibuat.

Karena itu, ia menilai tudingan terhadap Wali Kota Medan tidak memiliki dasar yang kuat apabila memang tidak pernah ada kesepakatan resmi terkait pembiayaan akomodasi peserta.

Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti munculnya narasi yang menggambarkan seolah-olah PSSI Sumut dan panitia lokal menjadi pihak yang “menyelamatkan” turnamen akibat Pemko Medan tidak bersedia menanggung biaya hotel peserta.

Menurutnya, narasi tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan turnamen.

“Jika akomodasi peserta merupakan kebutuhan mendasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa persoalan itu baru menjadi polemik menjelang atau saat pelaksanaan? Bukankah aspek tersebut seharusnya menjadi salah satu komponen pertama yang dipastikan oleh penyelenggara?” ujarnya.

Ia menilai jika kebutuhan dasar peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, maka yang patut dievaluasi adalah kapasitas perencanaan penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang sejak awal tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak dapat diartikan sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah daerah.

“Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain,” tegas Ketua DPRD Medan periode 2009-2014.

Ia menilai tudingan terhadap Rico Waas semakin tidak tepat mengingat Pemko Medan telah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan, pembenahan fasilitas pendukung, koordinasi lintas instansi hingga pengerahan berbagai sumber daya pemerintah daerah.

“Alih-alih mengapresiasi dukungan tersebut, justru muncul tudingan ketika terjadi persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sikap seperti ini tidak sehat bagi perkembangan sepak bola nasional,” katanya.

Amiruddin meminta PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh, bukan sebagai panggung untuk membangun opini yang menyudutkan pihak lain.

Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama terkait pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, hingga skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional.

“Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan, buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, momentum ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 seharusnya dimanfaatkan untuk membangun tradisi tata kelola sepak bola yang lebih profesional di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen risiko, komunikasi publik hingga akuntabilitas organisasi.

“Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *