Medan – Aktivis nasional Baharuddin Pohan memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara pada hari ini untuk memberikan keterangan terkait pengaduan yang sebelumnya disampaikan mengenai permohonan evaluasi terhadap kinerja Polsek Batang Toru.
Dalam keterangannya usai memenuhi panggilan, Baharuddin Pohan mengapresiasi langkah cepat Bid Propam Polda Sumut yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak pelapor.
“Kami hadir memenuhi panggilan Bid Propam sebagai bentuk komitmen mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Apa yang kami sampaikan merupakan aspirasi dan keluhan masyarakat yang berharap adanya evaluasi terhadap pelayanan dan penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Batang Toru,” ujar Baharuddin Pohan.
Ia menjelaskan, pengaduan tersebut bukan untuk menghakimi institusi maupun personel kepolisian, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kami percaya Propam akan bekerja secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta. Harapan kami, seluruh proses berjalan transparan sehingga dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.
Baharuddin Pohan juga berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam nantinya dapat menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas, maupun menjadi klarifikasi apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Tujuan utama kami adalah terciptanya kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta pelayanan kepolisian yang semakin baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Bid Propam Polda Sumatera Utara sesuai kewenangan yang dimiliki,” tutupnya.
Sebelumnya, pengaduan yang diajukan meminta Bid Propam Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap penanganan sejumlah perkara kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batang Toru berdasarkan aspirasi dan laporan masyarakat. Hari ini, tindak lanjut tersebut memasuki tahapan permintaan keterangan kepada pihak pelapor sebagai bagian dari proses pendalaman oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara.







