X-Ray Tak Bisa Diajak Kompromi, Dua Kilogram Sabu Terbongkar di Bandara: Sampai Kapan Negeri Ini Jadi Jalur Transit Racun?

X-Ray Tak Bisa Diajak Kompromi, Dua Kilogram Sabu Terbongkar di Bandara: Sampai Kapan Negeri Ini Jadi Jalur Transit Racun?

Pekanbaru – Mesin X-Ray di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuktikan bahwa teknologi tidak mengenal istilah “orang dalam”. Saat sebuah koper melintas di alat pemindai, yang terlihat bukan sekadar tumpukan pakaian, melainkan dugaan dua kilogram sabu yang disembunyikan rapi di lipatan celana jeans.

Hasilnya, seorang pria berinisial AS diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec). Polisi menyita 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram yang menurut pengakuan awal dibawa dari Bireuen, Aceh, dan akan dikirim ke Jakarta.

Kasus ini memang berhasil diungkap. Namun, setiap kali polisi memamerkan barang bukti di atas meja konferensi pers, publik seharusnya tidak hanya bertepuk tangan karena satu kurir berhasil ditangkap. Pertanyaan yang lebih penting justru, berapa koper lain yang mungkin berhasil lolos di jalur berbeda?

Dalam bisnis narkoba, kurir sering kali hanyalah roda paling kecil. Mereka bisa ditangkap, dipenjara, lalu digantikan orang lain dalam hitungan hari. Yang menikmati keuntungan miliaran rupiah justru sering berada jauh dari koper, jauh dari bandara, bahkan jauh dari lokasi penangkapan.

Ironisnya, negeri ini sudah bertahun-tahun menyatakan perang terhadap narkoba. Spanduk dipasang, deklarasi dibacakan, operasi digelar hampir setiap pekan. Namun jaringan narkotika tetap bergerak dengan pola yang nyaris sama. Jalurnya berubah, kurirnya berganti, tetapi bisnis haramnya tetap hidup.

Ini yang seharusnya menjadi alarm.

Kalau yang ditangkap hanya kurir, sementara bandar, pengendali, pemodal, dan pencuci uangnya tetap bebas menikmati hasil kejahatan, maka pemberantasan narkoba hanya akan menjadi rutinitas penangkapan, bukan pemutusan jaringan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk aliran dana dan kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Pernyataan itu menjadi bagian yang paling penting dari keseluruhan kasus ini.

Karena perang terhadap narkoba tidak akan dimenangkan hanya dengan menyita sabu. Perang itu baru berarti ketika uang hasil kejahatan disita, rekening dibekukan, aset dirampas, dan para pengendalinya benar-benar diputus dari sumber kekuatannya.

Sudah terlalu lama narkoba berkembang seperti perusahaan modern. Ada pemasok, ada distributor, ada kurir, ada pencuci uang, bahkan ada sistem perekrutan yang terus berjalan. Jika yang diputus hanya rantingnya, jangan heran pohonnya tetap tumbuh subur.

Yang lebih memprihatinkan, bisnis ini terus mencari korban baru. Bukan hanya korban penyalahgunaan, tetapi juga orang-orang yang tergiur menjadi kurir karena iming-iming bayaran cepat. Mereka mungkin berpikir hanya mengantar koper. Padahal yang sedang mereka bawa bukan sekadar barang, melainkan racun yang bisa menghancurkan masa depan banyak keluarga.

Penangkapan di Bandara SSK II patut diapresiasi. Ketelitian petugas Avsec dan gerak cepat Ditresnarkoba berhasil mencegah dua kilogram sabu beredar lebih luas.

Namun publik tentu berharap keberhasilan ini tidak berhenti pada foto barang bukti dan konferensi pers. Yang ditunggu adalah putusnya mata rantai jaringan, terungkapnya siapa pemilik sebenarnya, serta pembuktian bahwa negara bukan hanya berani menangkap kurir, tetapi juga mampu menyentuh mereka yang selama ini menikmati keuntungan dari balik layar.

Sebab selama bandar masih bisa tidur nyenyak, sementara yang silih berganti memenuhi sel tahanan hanyalah para kurir, maka perang melawan narkoba masih jauh dari kata selesai. Yang berubah hanya wajah tersangkanya. Bisnis haramnya tetap berjalan seperti biasa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *