Instruksi Kepala Bapenda Medan Langsung Bergerak, UPT V Turun Mengingatkan: PBB Jangan Sampai Menunggu Mood

Instruksi Kepala Bapenda Medan Langsung Bergerak, UPT V Turun Mengingatkan: PBB Jangan Sampai Menunggu Mood

Medan – Di dunia perpajakan, ada satu kalimat yang hampir selalu muncul setiap tahun: “Nanti saja, masih ada waktu.” Masalahnya, kalau semua orang berpikir begitu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa ikut menunggu tanpa kepastian.

Barangkali itulah yang ingin dihindari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian. Alih-alih hanya menunggu pembayaran masuk, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk lebih aktif turun ke lapangan, mengingatkan wajib pajak agar tidak menunda kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Instruksi itu langsung diterjemahkan menjadi aksi. Selasa (2/6/2026), Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar Harahap, bersama tim mendatangi sejumlah wajib pajak di wilayah kerjanya. Dua lokasi yang dikunjungi berada di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, yakni Sampoerna Academy dan Kolam Renang Citra Garden.

Kedatangan mereka bukan untuk mengecek ruang kelas atau menguji kualitas air kolam. Misinya sederhana, tetapi penting: mengingatkan bahwa PBB yang dibayar tepat waktu akan kembali menjadi jalan yang lebih baik, drainase yang lebih layak, dan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat Kota Medan.

Bapenda Kota Medan tampaknya memilih pendekatan yang lebih bersahabat. Tidak sekadar mengirim surat atau menunggu wajib pajak datang ke kantor, tetapi membangun komunikasi secara langsung. Sebab, terkadang secangkir kopi dan obrolan singkat lebih efektif daripada setumpuk surat yang berakhir tersimpan di laci.

Satire kecilnya begini. Bangunan bisa berdiri kokoh bertahun-tahun, tetapi kewajiban membayar PBB jangan ikut “mengendap” bersama arsip lama. Apalagi sekarang pembayaran sudah jauh lebih mudah melalui berbagai kanal yang disediakan. Jadi, alasan “belum sempat” semakin kehilangan tempat untuk bersembunyi.

Dalam pertemuan tersebut, M. Rizky Akbar Harahap juga mengingatkan pihak pengelola agar segera melunasi PBB sesuai ketentuan yang berlaku. Pesannya jelas, kepatuhan pajak bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kota Medan.

Kabar baiknya, kunjungan Bapenda UPT V mendapat respons positif dari pihak pengelola kedua lokasi usaha. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi cara yang efektif untuk membangun kesadaran, tanpa harus menunggu surat peringatan datang lebih dulu.

Pada akhirnya, target PAD bukan hanya tanggung jawab Bapenda. Target itu hanya bisa tercapai ketika pemerintah aktif mengingatkan dan wajib pajak sama-sama menyadari bahwa setiap rupiah PBB yang dibayarkan bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan investasi bersama untuk masa depan Kota Medan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *