Kejar PAD Rp6,9 Triliun, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Jangan Jalan Sendiri-sendiri

Kejar PAD Rp6,9 Triliun, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Jangan Jalan Sendiri-sendiri

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tampaknya mulai memasuki fase “lari mengejar setoran”. Memasuki Semester II 2026, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,9 triliun masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa diselesaikan dengan sekadar rapat dan paparan PowerPoint.

Wakil Gubernur Sumut Surya pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatukan langkah untuk menggenjot penerimaan daerah.

Permintaan itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/9/2026).

“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” kata Surya.

Pesannya cukup jelas: target harus dikejar bersama. Jangan sampai masing-masing OPD sibuk dengan urusannya sendiri sementara angka PAD masih berlari lebih cepat dari penagihannya.

PAD Baru 59,15 Persen

Data yang dipaparkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut Timur Tumanggor menunjukkan total pendapatan daerah hingga 22 September 2026 telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun.

Angka tersebut memang lebih baik dibanding periode sama pada 2025 yang berada di level 59,06 persen.

Namun ketika masuk ke pos PAD, ceritanya belum sesantai itu.

Realisasi PAD baru mencapai 59,15 persen, atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun.

Artinya, masih ada sekitar Rp2,8 triliun yang harus dikejar sebelum tutup buku anggaran 2026.

Kalau memakai bahasa sederhana, pemerintah daerah masih harus mencari cara agar uang yang menjadi hak daerah tidak berhenti sebagai angka target di dokumen APBD.

Sementara itu, pendapatan transfer sudah mencapai 82,66 persen atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun. Total belanja sendiri baru terealisasi 51,8 persen dari pagu Rp12,8 triliun.

Pajak Kendaraan Masih Harus Digenjot

Dari sektor pajak daerah, Pemprov Sumut memasang target Rp6,2 triliun. Hingga 22 September, realisasinya baru Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi 51,23 persen. Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 65 persen.

Untuk Pajak Air Permukaan, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp141 miliar dari target Rp147 miliar. Sementara Pajak Rokok baru terealisasi 50 persen.

Angka-angka tersebut menunjukkan masih ada ruang cukup besar untuk mengejar penerimaan.

Masalahnya, waktu tidak ikut memberikan diskon. Kalender tetap bergerak menuju akhir tahun, sementara target penerimaan tidak bisa diminta menunggu sampai semua pihak benar-benar siap.

Retribusi dan BUMD Jadi Perhatian

Di sektor retribusi daerah, dari target Rp243 miliar, realisasi sudah mencapai Rp165 miliar atau 67,96 persen.

Capaian tersebut relatif lebih tinggi dibanding sejumlah komponen pajak, tetapi tetap harus dikawal agar target akhir tahun tidak hanya bagus dalam laporan evaluasi.

Sementara dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD, target yang ditetapkan sebesar Rp407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen.

Kontribusi terbesar antara lain berasal dari PT Bank Sumut, yang telah menyetorkan dividen/kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.

Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar. PT PPSU bahkan mencatat realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.

Kalau semua BUMD bisa bekerja seperti itu, tentu ruang rapat evaluasi bisa sedikit lebih santai. Sayangnya, angka penerimaan daerah memang tidak mengenal istilah “yang penting ada progres”.

Tim Optimalisasi Dibentuk

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur.

Surya ditunjuk sebagai ketua tim, Sekretaris Daerah sebagai sekretaris, sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi koordinator.

Tim teknis juga melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat dan Biro Hukum.

Surya meminta Sekretaris Daerah dan seluruh instansi terkait memastikan anggota tim teknis hadir dalam setiap evaluasi. Tujuannya sederhana: kendala penerimaan jangan berhenti sebagai bahan pembicaraan rapat, tetapi langsung dicari jalan keluarnya.

Sebab, kalau rapat hanya menghasilkan notulen, target PAD tidak otomatis ikut bertambah.

Pemerintah Provinsi Sumut berharap koordinasi, evaluasi berkala dan pengawasan ketat dapat mempercepat pencapaian target penerimaan daerah hingga akhir tahun.

Dengan waktu yang tersisa, OPD dan BUMD kini dituntut benar-benar bergerak dalam satu irama.

Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar kumpulan angka yang enak dipresentasikan. Ia adalah uang publik yang harus dihimpun dengan serius dan kemudian dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.

Dan untuk target PAD Rp6,9 triliun, tampaknya sudah bukan waktunya pemerintah daerah sekadar menghitung berapa yang sudah masuk.

Yang lebih penting: berapa yang masih kurang, siapa yang bertanggung jawab mengejarnya, dan seberapa cepat bisa ditutup sebelum kalender berganti tahun.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *