Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Pembangunan 2027 Jangan Berhenti di Meja Rapat

Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Pembangunan 2027 Jangan Berhenti di Meja Rapat

SIMALUNGUN — Kalau pembangunan daerah bisa selesai hanya dengan rapat, mungkin Sumatera Utara sudah sejak lama menjadi provinsi paling sejahtera di Indonesia.

Sayangnya, pembangunan membutuhkan lebih dari sekadar meja, kursi, dokumen perencanaan, dan kalimat “sinergi akan terus diperkuat”.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan DPRD Sumut kembali menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027.

Pesannya sederhana: program boleh banyak, anggaran boleh besar, tetapi ujungnya harus kembali kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat membuka Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Sopo Bolon Convention Hall & Meeting Room Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) malam.

Rapat kerja berlangsung selama tiga hari, 30 Agustus hingga 1 September 2026. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan laporan evaluasi kinerja DPRD Sumut periode Juli 2025 hingga Juli 2026 serta menyusun dan menetapkan rencana kerja DPRD Sumut tahun 2027.

Di atas kertas, agenda ini terdengar sangat administratif.

Namun justru di sinilah persoalan pentingnya: dokumen perencanaan yang bagus harus berujung pada perubahan yang bisa dirasakan warga, bukan sekadar menjadi dokumen yang bagus untuk disimpan di lemari.

Eksekutif-Legislatif Jangan Cuma Kompak Saat Rapat

Wagub Sumut Surya mengatakan DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, rencana kerja DPRD dan rencana kerja pemerintah daerah harus terus diselaraskan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memandang DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, sinergi antara rencana kerja DPRD dengan rencana kerja pemerintah daerah perlu terus diperkuat,” ujar Surya.

Menurutnya, seluruh kebijakan, program, maupun keputusan yang dihasilkan eksekutif dan legislatif harus memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebuah target yang terdengar sederhana, tetapi dalam praktik pemerintahan justru menjadi bagian paling sulit.

Sebab masyarakat biasanya tidak terlalu tertarik apakah sebuah program lahir dari rapat eksekutif, rapat legislatif, pembahasan anggaran, atau rapat gabungan.

Yang mereka lihat biasanya jauh lebih sederhana:

Jalannya bagus atau masih berlubang? Sekolahnya layak atau tidak? Berobat mudah atau sulit? Ada pekerjaan atau tidak? Bantuan tepat sasaran atau hanya tepat di atas kertas?

Di situlah sinergi pemerintah dan DPRD diuji.

Sumut Punya Modal Besar, Tinggal Jangan Kehabisan Energi di Perencanaan

Surya menilai Sumut memiliki potensi besar di berbagai sektor yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor ekonomi, Sumut memiliki kekuatan pada pertanian, perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, industri pengolahan, hingga UMKM.

Sektor-sektor tersebut bukan hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Kemudian ada pariwisata.

Danau Toba, Geopark Kaldera Toba, Kepulauan Nias, serta keragaman budaya Batak, Melayu dan Nias menjadi modal besar untuk mengembangkan sektor pariwisata Sumut.

Danau Toba bahkan sudah cukup terkenal.

Tantangannya sekarang bukan lagi sekadar bagaimana membuat orang tahu Sumut punya destinasi wisata, tetapi bagaimana memastikan wisatawan datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak, dan uangnya benar-benar berputar di tengah masyarakat lokal.

Sebab destinasi wisata yang ramai di media sosial belum otomatis membuat warung warga ikut ramai.

Energi dan Investasi: Jangan Hanya Jadi Potensi

Sumut juga memiliki sumber daya energi yang cukup besar.

PLTA Asahan dan potensi energi panas bumi disebut sebagai aset strategis yang perlu dioptimalkan untuk mendukung kemandirian energi sekaligus membuka peluang investasi.

Begitu pula posisi Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bandara Internasional Kualanamu.

Secara geografis, Sumut memang punya modal.

Tinggal bagaimana modal tersebut diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Jangan sampai istilah “potensi besar” terus muncul dalam pidato dari tahun ke tahun, sementara masyarakat masih bertanya kapan potensi tersebut benar-benar terasa manfaatnya.

Karena potensi yang tidak dikelola pada akhirnya hanya menjadi daftar panjang keunggulan daerah dalam dokumen perencanaan.

APBD 2027 Jangan Hanya Pintar Membelanjakan Anggaran

Surya meminta pembahasan KUA-PPAS, Perubahan APBD 2026, maupun APBD 2027 tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.

Prioritas yang perlu diperkuat antara lain pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, perluasan lapangan kerja, perlindungan sosial, serta penanganan cepat wilayah yang terdampak bencana.

Di titik ini, kualitas APBD bukan hanya diukur dari seberapa besar anggaran dapat dibelanjakan.

Yang jauh lebih penting adalah apa hasilnya.

Sebab anggaran yang habis bukan otomatis berarti pembangunan berhasil.

Kalau jalan tetap rusak, pelayanan kesehatan masih sulit, lapangan pekerjaan terbatas, dan masyarakat terdampak bencana masih menunggu terlalu lama, maka angka realisasi anggaran belum tentu sama dengan realisasi kesejahteraan.

Bahasa sederhananya:

APBD jangan cuma sukses secara administrasi, tetapi juga harus lulus ujian di lapangan.

Reses Jangan Berakhir Menjadi Buku Catatan

Surya juga mengapresiasi DPRD Sumut yang selama ini menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat di seluruh daerah, menurutnya, harus menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Ini bagian yang menarik.

Karena masyarakat tentu berharap aspirasi yang disampaikan saat reses tidak berhenti sebagai daftar keluhan yang kemudian masuk arsip.

Warga menyampaikan kebutuhan jalan, irigasi, sekolah, kesehatan, air bersih, lapangan pekerjaan dan berbagai persoalan lainnya bukan untuk membuat buku catatan baru.

Mereka berharap ada tindak lanjut.

Dengan kata lain, reses idealnya bukan sekadar mendengar, tetapi juga menghubungkan suara warga dengan kebijakan dan anggaran.

DPRD Akui 2027 Harus Lebih Terukur

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyebut Rapat Kerja DPRD Sumut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama periode 2025-2026.

Evaluasi, katanya, harus dilakukan secara objektif, terbuka dan konstruktif.

Capaian yang sudah diraih perlu diapresiasi. Namun kekurangan, hambatan dan persoalan yang masih terjadi juga harus diidentifikasi untuk diperbaiki.

“Memasuki tahun kerja 2027, kita harus membangun perencanaan kerja DPRD yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil,” kata Erni.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena kata “terukur” memang harus menjadi salah satu kata kunci dalam pembangunan 2027.

Sebab masyarakat tidak bisa mengukur pembangunan hanya dari jumlah rapat, jumlah rekomendasi, jumlah dokumen atau jumlah kegiatan.

Masyarakat mengukurnya dengan pengalaman sehari-hari.

Apakah hidup lebih mudah? Apakah pelayanan lebih cepat? Apakah pendapatan meningkat? Apakah infrastruktur membaik? Apakah perlindungan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan?

Itulah indikator yang tidak bisa dimanipulasi oleh kalimat birokrasi.

Rapat Tiga Hari, Pekerjaan Jangan Tiga Tahun

Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Muhammad Ali Sipahutar menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai kondisi serta arah pembangunan Sumut.

Kegiatan diikuti pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, Sekretariat DPRD beserta jajaran, staf dan tenaga ahli DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut.

Semua unsur sudah berkumpul.

Semua sudah berdiskusi.

Semua sudah membawa rencana.

Tinggal satu tantangan berikutnya: pelaksanaan.

Sebab masyarakat tidak hidup di dalam dokumen RPJMD, KUA-PPAS atau APBD.

Mereka hidup di kampung, desa, kota, pesisir, kawasan pertanian, perkebunan, pulau-pulau, hingga pelosok Sumatera Utara.

Mereka tidak terlalu membutuhkan istilah “sinergitas”, “kolaborasi”, atau “penguatan koordinasi” jika semuanya berhenti sebagai jargon.

Mereka membutuhkan hasil.

Karena itu, Rapat Kerja DPRD Sumut 2026 di Parapat seharusnya bukan sekadar forum menyusun agenda 2027.

Ia mestinya menjadi titik awal untuk memastikan bahwa pembangunan Sumatera Utara tahun depan tidak hanya rapi dalam perencanaan, tetapi juga terasa dalam kehidupan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah dan DPRD bukanlah seberapa indah mereka menjelaskan rencana pembangunan.

Ukuran sebenarnya adalah ketika masyarakat mulai berkata: “Memang terasa berubah.”

Dan untuk mencapai kalimat sederhana itu, tentu dibutuhkan lebih dari sekadar rapat tiga hari.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *