Areal Resapan Air di Perkebunan Bah Jambi Dirusak Menggunakan Excavator
Simalungun – Sumut: Dua pekan lalu, resapan air di areal perkebunan PTPN IV Regional II Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dikeruk dengan menggunakan alat berat Excavator.
Informasi dihimpun, pelaku pengerukan mafia galian C atau pemilik tangkahan batu Padas di aliran sungai Bah Bolon yang telah menghilangkan seratusan batang pohon sawit. Parahnya, sebelum pengerukan dilakukan, puluhan batang tanaman kayu keras ditebang.
Seperti ditelan bumi, tanaman kayu keras berharga puluhan juta perbatang hilang tak berbekas.
“Pemilik tangkahan batu itu yang melakukan penebangan kayu dan mengeruk tanah menggunakan alat berat excavator. Hingga kini, pohon kayu berharga puluhan juta itu raib seperti ditelan bumi,” ungkap warga sekitar Nagori Bah Jambi, Selasa (08/09/2026) Jam 12.00 WIB.
Perbuatan pemilik tangkahan batu padas saat melakukan pengerukan tanah di areal resapan air menggunakan excavator tersebut berujung menjadi sorotan warga sekitar,
“Mengapa menggunakan Excavator membersihkan areal resapan air. Saat ini, areal resapan air itu tidak alami karena berubah bentuk seperti tembok dan gersang,” timpal warga lain mengaku bernama Andri.
Melalui sambungan alat komunikasi handphone, Manajer Perkebunan Bah Jambi, Budi membantah melakukan pengerukan areal resapan air. Bahkan, kedepannya pihak manajemen tidak akan memberikan areal tersebut dikelola pemilik tangkahan batu,
“Oh, nggak nggak, nggak ada itu. Itukan matai air. Bang, gini, di areal perkebunan itu ada namanya HCF. Dilingkungan perkebunan itu ada namanya kayak brombos daerah mata air. Itu namanya HCF bang. Itu daerah konservasi. Itu kita ada kerjasama dengan KLKH. Ada nanam nanam di daerah seperti itu bang. Bukan diserahkan,” jelas Budi.
Kembali dipertanyakan terkait areal resapan air kedepan hari akan dirubah menjadi lokasi wisata dan jika ingin melakukan HCF mengapa dikeruk menggunakan alat berat karena dapat merusak mata air, manajer Bah Jambi mengatakan dirinya sedang rapat Zoom Meeting, “Aku lagi zoom ini,” jawabnya singkat.
Sementara, Daniel Silalahi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Simalungun mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat dari DLHK terkait pengerukan tanah di areal resapan air,
“Aku juga sudah mendapat laporan, mereka melakukan itu karena ada surat dari Prabowo. Coba tanya dulu Lae, mananya surat dari DLHK. Vidio kan, biar kita laporkan dia karena vidio itu bisa sebagai alat bukti,” tegas Daniel bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan surat ijin untuk melakukan pengerukan di areal resapan air perkebunan PTPN IV Regional II Bah Jambi. (JT)






