Apel Pagi Setwan DPRD Medan: Disiplin Bukan Sekadar Hadir, tapi Tanggung Jawab pada Kinerja

Apel Pagi Setwan Medan: Disiplin Bukan Sekadar Hadir, tapi Tanggung Jawab pada Kinerja

MEDAN — Sekretariat DPRD Kota Medan kembali mengingatkan jajarannya bahwa disiplin kerja bukan sekadar perkara hadir tepat waktu dan berdiri rapi saat apel. Di balik rutinitas tersebut, ada tanggung jawab untuk memastikan setiap tugas berjalan maksimal, terutama dalam mendukung aktivitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan.

Pesan itu disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Erisda meminta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang dipercayakan. Menurutnya, setiap pekerjaan harus dibarengi rasa tanggung jawab penuh terhadap kinerja masing-masing.

Tak kalah penting, ia mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan tim, meningkatkan disiplin diri, serta membangun budaya kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD.

Sebab, Sekretariat DPRD bukan sekadar bagian administratif yang bekerja di balik layar. Kelancaran berbagai agenda Pimpinan dan Anggota DPRD juga sangat bergantung pada kesiapan aparatur yang memberikan dukungan fasilitasi.

Dengan kata lain, ketika rapat, sidang, kunjungan kerja hingga agenda kedewanan berjalan lancar, ada kerja Setwan yang ikut menentukan di belakangnya. Karena itu, kualitas pelayanan internal tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan rutin yang bisa dikerjakan sekadarnya.

“Kerjakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, jaga kekompakan dan tingkatkan disiplin,” menjadi pesan penting dalam apel tersebut.

Apel pagi diikuti para Kepala Bagian, Ketua Tim, serta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Rutinitas apel pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda mingguan untuk sekadar memenuhi daftar kehadiran. Lebih dari itu, apel menjadi pengingat bahwa setiap ASN memiliki peran dalam menjaga ritme kerja lembaga legislatif.

Sebab pada akhirnya, ukuran kinerja Setwan bukan hanya seberapa sering pegawai hadir dalam apel, tetapi seberapa baik pelayanan dan fasilitasi yang diberikan ketika DPRD menjalankan tugasnya untuk masyarakat Kota Medan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *