Mau Urus Paspor? Catat, Kantor Imigrasi Belawan Kini di Jalan Indrapura No. 15 Medan
MEDAN — Mau mengurus paspor tetapi masih bingung harus datang ke mana? Jangan sampai sudah siap berangkat, malah menuju alamat lama.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kini melayani masyarakat di kantor baru yang beralamat di Jalan Indrapura No. 15, Belawan Kota Medan.
Informasi ini penting diketahui masyarakat, khususnya Sobat IBAN yang hendak mengurus paspor maupun mendapatkan layanan keimigrasian lainnya.
Namun sebelum datang, jangan lupa download aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran dan memilih jadwal pelayanan yang tersedia sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadi, jangan datang ke kantor hanya bermodal KTP dan harapan kuota masih tersedia. Teknologi sudah disiapkan, tinggal dimanfaatkan.
Siapkan Dokumen Sebelum Berangkat
Untuk permohonan paspor baru, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran atau ijazah.
Dokumen pendukung lainnya dapat disiapkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Yang tidak kalah penting, pemohon diminta membawa dokumen asli beserta fotokopinya ketika mengajukan permohonan.
Jangan sampai sudah sampai kantor baru sibuk mencari tempat fotokopi sambil membuka tas dengan ekspresi seperti sedang mencari harta karun.
Download M-Paspor, Pilih Jadwal
Setelah persyaratan disiapkan, pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor melalui perangkat masing-masing.
Lakukan pendaftaran sesuai petunjuk dalam aplikasi, kemudian pilih jadwal pelayanan yang tersedia.
Dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, masyarakat dapat mempersiapkan kedatangan sesuai jadwal dan menghindari datang ke kantor tanpa kepastian pelayanan.
Pesannya sederhana: cek aplikasi dulu, baru berangkat. Jangan sampai bensin sudah habis, waktu sudah terbuang, tetapi kuota pelayanan malah sudah penuh.
Jangan Lupa Cek Persyaratan
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting dalam proses permohonan paspor.
Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa kembali dokumen sebelum berangkat. Pastikan data identitas sesuai dan dokumen asli berada di tangan.
Persiapan sederhana ini dapat membantu menghindari kendala administratif selama proses pelayanan.
Bagi masyarakat yang masih bingung mengenai persyaratan, informasi dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebelum datang.
Siapkan Paspor, Siapkan Perjalanan
Paspor menjadi salah satu dokumen penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Karena itu, jangan menunggu sampai tiket sudah di tangan baru mulai memikirkan paspor.
Download M-Paspor, siapkan dokumen, pilih jadwal pelayanan, kemudian datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Jalan Indrapura No. 15, Medan.
Perjalanan ke luar negeri boleh direncanakan jauh-jauh hari. Urusan paspornya juga jangan dibuat mendadak.
Sobat IBAN, siapkan dokumennya, download M-Paspor-nya, pilih jadwalnya, dan urus paspormu dengan lebih tertib dan mudah.(***)






