Bapenda Sumut Jemput Pajak ke Jalan: Warga Diminta Taat, Publik Juga Berhak Menagih Transparansi

Bapenda Sumut Jemput Pajak ke Jalan: Warga Diminta Taat, Publik Juga Berhak Menagih Transparansi

MEDAN — Ketika urusan membayar pajak masih identik dengan antrean panjang dan waktu yang tersita, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara mencoba membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Melalui Operasi Sadar Pajak, warga dapat membayar pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi pemeriksaan, tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut itu digelar di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026). Selain mengingatkan pengendara mengenai kewajiban perpajakan, petugas menyediakan bus layanan pajak keliling untuk mempermudah pembayaran.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak, karena ada masyarakat yang lupa untuk membayar kewajiban bayar pajak, kita ingatkan dengan baik-baik,” kata Sutan.

Pendekatan jemput bola ini patut diapresiasi. Sebab, pemerintah tidak cukup hanya mengingatkan warga agar taat membayar pajak. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa layanan pembayaran mudah dijangkau, prosedurnya jelas, dan waktunya tidak membebani masyarakat.

Namun, di balik upaya mendekatkan layanan tersebut, ada prinsip yang tak boleh dilupakan: jika masyarakat dituntut disiplin memenuhi kewajibannya, pelayanan publik juga harus disiplin memenuhi hak masyarakat.

Bus Pajak Keliling: Solusi Antrean atau Sekadar Operasi Sesaat?

Bapenda Sumut menyatakan Operasi Sadar Pajak akan terus digelar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kehadiran bus layanan pajak keliling di lokasi pemeriksaan diharapkan membuat pembayaran lebih praktis.

Sutan juga menyebut pihaknya memberikan hadiah kepada masyarakat yang membayar pajak dalam kegiatan tersebut.

“Kita juga memberikan hadiah-hadiah kepada masyarakat yang telah membayar pajak,” ungkapnya.

Inisiatif ini dapat menjadi daya tarik untuk mendorong partisipasi masyarakat. Namun, kesadaran membayar pajak idealnya tidak bergantung pada hadiah atau kegiatan insidental. Pelayanan yang mudah, informasi yang terbuka, dan prosedur yang efisien seharusnya menjadi alasan utama masyarakat memenuhi kewajibannya.

Di sinilah pekerjaan rumah pemerintah berada. Jika bus keliling terbukti membantu memangkas waktu antrean, mengapa jangkauan layanan seperti itu tidak terus diperluas berdasarkan kebutuhan masyarakat?

Jangan sampai bus pajak hanya ramai ketika operasi berlangsung, sementara warga di daerah yang jauh dari kantor Samsat kembali menghadapi persoalan akses setelah kegiatan berakhir.

Program jemput bola akan lebih bermakna jika jadwal, lokasi, persyaratan, dan jenis layanan diumumkan secara rutin sehingga masyarakat dapat merencanakan pembayaran tanpa harus menunggu operasi berikutnya.

Pajak untuk Pembangunan, Akuntabilitas Harus Berjalan Dua Arah

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Achmad Fauzi turut mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, jembatan, dan lampu penerangan jalan.

“Kepada masyarakat untuk membayar kewajibannya, membayar pajak, karena dari uang pajak, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu-lampu jalan dan lain-lainnya, dari kita untuk kita,” kata Fauzi.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat terhadap pembiayaan pembangunan. Namun, hubungan antara pajak dan pelayanan publik juga membawa konsekuensi bagi pemerintah: penerimaan yang dihimpun harus dikelola secara transparan, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bukan hanya pihak yang diminta membayar. Mereka juga merupakan pihak yang berhak mengetahui bagaimana uang publik dikelola dan apa manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.

Satire-nya sederhana: jangan sampai petugas begitu sigap mengingatkan pajak yang terlambat dibayar, tetapi penjelasan mengenai penggunaan uang publik justru datang terlambat.

Tentu, pembayaran pajak kendaraan tidak berarti setiap rupiah yang dibayarkan seorang wajib pajak secara langsung dialokasikan untuk satu ruas jalan tertentu. Pengelolaan penerimaan harus mengikuti ketentuan anggaran dan pembagian kewenangan yang berlaku. Karena itu, transparansi informasi mengenai penerimaan serta realisasi belanja publik menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepatuhan wajib pajak dan akuntabilitas pemerintah semestinya berjalan beriringan, bukan saling menunggu.

Warga Minta Bus Keliling Diperbanyak

Rini, warga Amplas, mengaku terbantu dengan keberadaan bus layanan pajak keliling. Menurutnya, pembayaran di lokasi operasi terasa lebih mudah dan cepat dibandingkan ketika harus mengantre di kantor Samsat.

“Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak, kalau di kantor Samsatkan ada antrean yang banyak, kalau banyak saja bus-bus seperti ini, saya yakin masyarakat banyak yang bayar pajak,” ujar Rini.

Kesaksian tersebut memperlihatkan bahwa kemudahan layanan dapat menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan. Tidak semua keterlambatan pembayaran otomatis mencerminkan keengganan warga memenuhi kewajiban; akses, waktu, informasi, dan kondisi pelayanan juga patut diperhatikan.

Karena itu, evaluasi Operasi Sadar Pajak sebaiknya tidak hanya menghitung jumlah kendaraan yang diperiksa atau pembayaran yang berhasil dilakukan. Pemerintah juga perlu mengukur apakah waktu pelayanan berkurang, apakah jangkauan layanan meningkat, dan apakah masyarakat di wilayah yang sulit mengakses Samsat ikut terbantu.

Data evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan lokasi layanan keliling berikutnya, bukan sekadar menjadi angka laporan kegiatan.

Warga Dituntut Taat, Pemerintah Jangan Cukup Puas dengan Seremoni

Operasi Sadar Pajak merupakan langkah yang berpotensi mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, keberhasilan program tidak seharusnya diukur hanya dari ramainya operasi atau banyaknya warga yang membayar pada hari pelaksanaan.

Ukuran yang lebih penting adalah keberlanjutan pelayanan setelah petugas meninggalkan lokasi. Apakah bus keliling benar-benar hadir secara berkala? Apakah antrean Samsat dapat dikurangi? Apakah informasi biaya dan prosedur mudah diakses? Dan apakah penerimaan publik dikelola dengan keterbukaan yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kewajiban pajak. Sebaliknya, itulah bagian dari pengawasan masyarakat agar kebijakan berjalan efektif dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Pemerintah berhak mengingatkan warga agar tidak menunggak pajak. Namun, warga juga berhak meminta pelayanan yang efisien dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan hanya membuat pajak semakin mudah ditagih. Buat pula manfaat pajak semakin mudah dilihat dan dipertanggungjawabkan.

Sebab, kesadaran pajak yang kuat tidak tumbuh hanya dari pemeriksaan di jalan atau hadiah bagi pembayar pajak. Kesadaran itu tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa kewajibannya diimbangi pelayanan yang baik dan pengelolaan uang publik yang dapat dipercaya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *