Rico Waas Bidik 50.000 Lapangan Kerja, Data Pencari Kerja Harus Terintegrasi

Rico Waas Bidik 50.000 Lapangan Kerja, Data Pencari Kerja Harus Terintegrasi

MEDAN – Target penyediaan 50.000 lapangan kerja di Kota Medan membutuhkan lebih dari sekadar investasi dan pengumuman lowongan. Pemerintah harus memiliki data yang akurat mengenai jumlah pencari kerja, kompetensi yang dimiliki, serta kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha agar peluang kerja benar-benar bisa diakses masyarakat.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan hal tersebut saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Rico, persoalan ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada seminar, diskusi, dan tumpukan hasil kajian. Pemerintah perlu bergerak menuju langkah konkret, terutama untuk membantu lulusan baru dan pencari kerja yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Rico mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski menunjukkan penurunan, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menggambarkan persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Pemerintah, katanya, perlu mengetahui berapa banyak lulusan baru yang belum bekerja, keterampilan yang mereka miliki, serta jenis tenaga kerja yang sedang dibutuhkan perusahaan.

Persoalannya, data pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha belum sepenuhnya terintegrasi. Karena itu, informasi dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), hingga pelaku usaha perlu dihimpun dalam satu sistem yang dapat diperbarui secara berkala.

“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Target Besar, Pekerjaan Rumah Tak Kalah Besar

Rico meminta pemetaan kebutuhan tenaga kerja tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga UMKM, restoran, hotel, dan berbagai sektor usaha lainnya. Usaha berskala kecil dan menengah juga berpotensi menyerap tenaga kerja apabila kebutuhannya teridentifikasi dan terhubung dengan pencari kerja yang sesuai.

Proses perizinan usaha, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pintu masuk untuk mendata kebutuhan tenaga kerja. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui berapa banyak pekerja yang diperlukan suatu usaha sekaligus membantu mempertemukannya dengan calon tenaga kerja.

Perangkat daerah terkait juga diminta menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan dan UMKM. Pendataan tersebut perlu memperhatikan pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rico turut mendorong pencari kerja memanfaatkan peluang di luar Medan, termasuk di tingkat nasional dan internasional, sepanjang pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensi serta didukung perlindungan yang memadai.

Di sisi lain, peningkatan keterampilan menjadi bagian penting dari strategi penciptaan lapangan kerja. Pemko Medan merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), dengan program yang disesuaikan terhadap kebutuhan industri.

Rico menyatakan siap mendukung rencana tersebut. Ia juga mendorong kajian mengenai skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelatihan dan peluang penempatan kerja.

“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

Kajian Disiapkan untuk Peta Jalan 2026–2029

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).

Kajian yang awalnya berfokus pada kebutuhan BLK itu kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta program prioritas pemerintah daerah.

Kajian tersebut meliputi pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.

Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pembentukan BLK berdasarkan kebutuhan pasar kerja, dan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.

Benny menilai, program ketenagakerjaan perlu dirancang secara terukur agar pencari kerja memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar serta peluang untuk terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Target 50.000 lapangan kerja kini membutuhkan tindak lanjut yang jelas: data yang akurat, pelatihan yang tepat sasaran, kemitraan dengan dunia usaha, dan mekanisme penempatan kerja yang bisa dievaluasi.

Sebab, bagi warga yang masih mengirim lamaran tanpa kepastian, angka 50.000 tentu terdengar menjanjikan. Namun, keberhasilan program nantinya bukan ditentukan oleh besarnya target di atas kertas, melainkan oleh berapa banyak warga yang benar-benar mendapatkan pekerjaan dan memperoleh penghidupan yang lebih baik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *