Barak Narkoba Selambo Dibakar, Polrestabes Medan Temukan Plastik Klip dan Jejak Perjudian

Barak Narkoba Selambo Dibakar, Polrestabes Medan Temukan Plastik Klip dan Jejak Perjudian

MEDAN – Membakar gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba ternyata belum cukup untuk memastikan persoalan selesai. Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Kepala Dusun (Kadus) 3 Selambo kembali memeriksa lokasi bekas barak narkoba di Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (27/10/2026) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah plastik klip serta indikasi praktik perjudian di lokasi tersebut.

Pemeriksaan ulang itu dilakukan setelah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba tersebut dibongkar dan dibakar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah lokasi yang sama kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan turut didampingi Kadus 3 Selambo, Ayub Marbun. Ia menjelaskan, gubuk itu sebelumnya digunakan warga, khususnya para ibu, sebagai tempat berkumpul. Namun, menurut keterangannya, dalam tiga hari terakhir lokasi tersebut berubah fungsi menjadi tempat yang diduga digunakan untuk jual beli narkoba dan perjudian.

“Gubuk ini tadinya tempat mamak-mamak berkumpul, namun tiga hari yang lalu mendadak berubah jadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” ujar Ayub.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas menemukan sejumlah plastik klip saat memeriksa lokasi. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti dalam penyelidikan, meski keberadaan plastik klip saja belum membuktikan adanya tindak pidana narkotika.

“Di lokasi kami temukan plastik klip, kami sedang mengejar pelaku-pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” ungkap Rafli.

Menurut Rafli, pihaknya masih memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas di gubuk tersebut. Ia juga menduga munculnya lokasi baru itu berkaitan dengan intensitas penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan Jermal, yang berada tidak jauh dari Selambo.

“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” tambahnya.

Dugaan perpindahan lokasi aktivitas narkoba ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Penindakan di satu kawasan berpotensi mendorong pelaku mencari tempat lain jika pengawasan tidak dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pembongkaran lokasi perlu diikuti penyelidikan, pemantauan, dan keterlibatan masyarakat agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

Di sisi lain, temuan yang disebut mengarah pada praktik perjudian juga perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terdapat unsur pidana, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, lokasi yang sudah dibakar belum otomatis membuat seluruh persoalan di dalamnya ikut lenyap.

Polrestabes Medan bersama masyarakat kini menetapkan kawasan tersebut sebagai wilayah pantauan tim gabungan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah gubuk atau bangunan lain kembali digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga.

Pemberantasan narkoba memang membutuhkan tindakan tegas, tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa banyak barak yang dibongkar atau dibakar. Ukuran yang lebih penting adalah apakah jaringan peredaran berhasil diungkap, para pelaku diproses sesuai hukum, dan masyarakat kembali merasa aman. Sebab, kalau hanya gubuknya yang hilang sementara aktivitasnya pindah alamat, masalahnya belum benar-benar selesai.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *